Bang Jago jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Restock Miliki Bos Baru

Muhammad Farid Andika

JagatBisnis.com – Muhammad Farid Andika ditetapkan kepolisian menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian terkait penodongan pistol di Duren Swit, Jakarta Timur.

Terkait hal ini, Restock pun pun buka suara. Chief of Sales Restock.id, Rega Sardjono menyampaikan untuk sementara CEO Restock.id dijabat oleh Tiar Nabilla Karbala yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris perusahaan menggantikan Muhammad Farid Andika.

“Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id. Insyallah minggu depan kita akan bantu startup yang fenomenal dengan nilai investasi yang cukup besar dari yang sebelum-sebelumnya. Kami mengajak masyarakat untuk objektif dan tenang dalam menanggapi isu yang ada,” kata Rega dalam keterangan tertuisnya, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga :   Anggota Polisi di Kediri Jadi Korban Pembacokan

Rega juga menjelaskan dalam melakukan transformasi dan akselerasi, Restock.id mempersiapkan beberapa strategi untuk membantu lebih banyak dan lebih besar lagi pembiayaan ke UMKM.

“Kita memang mempersiapkan Restock.id untuk ke tahap selanjutnya dengan memberikan lebih besar lagi pembiayaan ke calon UMKM yg mau bekerjasama dengan kami. Kami terus berkontribusi untuk perekonomian dan mengambil peran untuk mendorong pengembangan UMKM di Indonesia. Sesuai visi besar kami, Restock.id hadir untuk pelaku usaha yang membutuhkan support pembiayaan yang mendukungnya,” kata Rega.

Baca Juga :   NA Kirim Sate Beracun karena Sakit Hati Tak Dinikahi

Dia menambahkan Restock.id membangun ekosistem antara pemberi pembiayaan, penerima pembiayaan dan para mitra yaitu para penyedia teknologi dan pusat pergudangan di seluruh Indonesia.

“Kami punya tagline tumbuh bersama. Grow Together. Nilai pembiayaan yang telah kami salurkan mencapai Rp 247,38 miliar sedangkan sepanjang tahun ini saja nilainya mencapai Rp 96,99 miliar. Meski di tengah pandemi kita terus berkontribusi untuk UMKM di Indonesia,” tutur Rega.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka terkait aksi viral penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. Muhammad Farid Andika resmi ditahan polisi.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

“Sudah, sudah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan. Sejak tadi pagi (ditahan),” kata Yusri.

Yusri mengatakan Muhammad Farid Andika dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan airsoft gun tanpa izin.

Yusri menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan cukup unsur untuk penetapan tersangka terhadap Muhammad Farid Andika.

“Sudah cukup bukti, sehingga dari hasil gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan untuk dijadikan tersangka dan penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas tersangka,” jelas Yusri.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO