Tidak hanya itu, akun Karantina Pariaman pula mempersoalkan kenapa mereka sedemikian itu leluasa melakukan segmen yang terdapat di film itu. Alat sosial TikTok ini, diamati seluruh orang semua bumi.“ Bantu segera ditindak lanjuti pak Kalapas pariaman. Jika tidak, kita sebagai warga akan melanjuti permasalahan film meseum ini,” catat akun itu.
Dikonfirmasi terkait dengan beredarnya film TikTok itu, Kalapas Lembaga Sosialisasi Kategori II B sampai saat ini belum dapat dihubungi. (ser)
Discussion about this post