JagatBisnis.com – Tim Detasemen Spesial 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Wilayah Jawa Timur membekuk 2 tersangka teroris di Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, Selasa, 30 Maret 2021. Sejumlah benda fakta diamankan dari penahanan itu, di antara lain novel berjudul fikih jihad.
“ Yang di wilayah Tulungagung diamankan satu teroris bernama samaran MR, dilakukan penahanan sekitar jam 14. 30 Wib di Dusun Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Dari tersangka teroris diamankan sebagian benda fakta 2 puncak senjata api rakitan,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 31 Maret 2021.
Sementara di Kabupaten Nganjuk, lanjut Gatot, satu tersangka teroris bernama samaran LAM dibekuk. Dari tangannya, diamankan benda fakta sebuah novel berjudul fikih jihad. Dari informasi yang didapat, kedua tersangka teroris yang dibekuk itu ialah jaringan dari Jamaah Ansharut Daulah ataupun JAD.
Discussion about this post