JagatBisnis.com – Petugas kepolisian membekuk masyarakat bernama samaran MR( 50) yang didapati membuat 6 kilogram materi peledak di tepi jalur Dusun Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
” Penahanan pelaku berasal dari kegiatan teratur bagian Reskrim Polsek Semboro yang melakukan langlang prediksi wilayah untuk melindungi keamanan dan kedisiplinan di wilayah kecamatan setempat,” tutur Kapolsek Semboro AKP Fatchur Belas kasih di Jember, Selasa, 30 Maret 2021.
MR yang ialah masyarakat Dusun Patemon, Kecamatan Bendungan itu pula didapati membuat senjata runcing dan akan melawan aparat saat akan dibekuk petugas kepolisian setempat.
” Berdasarkan hasil informasi kegiatan pengecekan( BAP), diketahui terdakwa MR membuat dan meracik materi peledak, setelah itu mendistribusikan materi peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya,” tuturnya.
Discussion about this post