JagatBisnis.com – Larangan mudik Lebaran 2021 semakin membuat pengusaha hotel dan restoran terpuruk. Para karyawannya pun terancam tak akan mendapatkjan Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab, mudik yang biasanya membuat pendapatan hotel naik drastis kini dilarang.
Sudah pasti (akan sulit membayar THR kepada karyawan) sedangkan tahun lalu saja kita sudah rumit,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, Minggu (28/3/2021).
Dia menyebut mudik dilarang akan menghilangkan potensi peningkatan okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel sekitar 30-40% saat lebaran. Padahal dengan peningkatan okupansi itu bakal menambah pundi-pundi rupiah bagi pengusaha hotel yang nantinya bisa digunakan untuk membayar THR.
“Kita harus mencari lagi bagaimana kita bisa membayar THR, sudah kita bisa menutupi kerugian-kerugian yang di bulan puasa yang biasanya kita tutup di lebaran itu kan tentu akan menjadi satu PR besar lagi,” paparnya.
Discussion about this post