4 Polisi Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Ini Penjelasan Pihak Hotel

ILustrasi Garis Polisi Foto: Ayojakarta.com

JagatBisnis.com –  4 personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Apes Kota salah target saat menggerebek kamar di penginapan Regents Park, Kota Apes, Kamis, 25 Maret 2021 dini hari. Salah masuk, ternyata kamar yang digerebek oleh mereka merupakan kamar tempat menginap anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana( Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) yang sedang melakukan kewajiban.

General Manager Regents Park Penginapan Apes, Atiek Tanu mengatakan kalau mereka tidak mengenali tentang penggeledahan itu. Bahkan mereka tidak mendapatkan verifikasi ataupun pemberitahuan terlebih dulu saat sebelum penyergapan dilakukan.

” Penggeledahan ini tidak dilakukan verifikasi dan pemberitahuan terlebih dulu pada pihak penginapan. Saat penggeledahan itu terjadi kita tidak memahaminya,” tutur Atiek pada Jumat, 26 Maret 2021.

Atiek mengatakan, atas kejadian itu dirinya sudah menyampaikan keterangan pada Kapolresta Apes Kota Kombes Angket Leonardus Simarmata, Dandim 0833 atau Kota Apes Letkol Arm Ferdian Primadona dan Kahubdam V atau Brawijaya Kubis Chb Muhammad Anom Kartika. Ia berterus terang, akan kooperatif selama cara pelacakan dilakukan.

Baca Juga :   Petugas Temukan Orangutan dan Kera di Rumah Bupati Terbit

” Kita sudah menyampaikan keterangan pada ayah Kapolres, ayah Kahubdam, ayah Dandim dan ayah Wadenpom terkait kejadian salah penggeledahan kepada pengunjung kita pada Kamis. Kita meluhurkan seluruh cara pelacakan dan kita kooperatif, apabila dimohon memberikan keterangan oleh pihak yang berhak hal perihal ini,” ucap Atiek.

4 anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Apes yang melakukan tindakan salah menggeledah kepada seorang opsir melarang Tentara Nasional Indonesia(TNI) atas julukan Kolonel I Wayan Sudarsana di sebuah kamar penginapan di kota setempat ditahan oleh aparat Pekerjaan dan Penjagaan( Propam) Polresta setempat. Mereka ditahan karena diduga melakukan tindakan yang menyimpang SOP.

“ Petunjuk dalam perihal penindakan kekeliruan anggota tetap dilakukan tindakan penangkapan kepada anggota yang ikut serta. Saat ini sudah dilakukan penangkapan oleh Propam Polresta Apes,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Kepolisian Wilayah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga :   3 Rumah Ambruk Akibat Meluapnya Sungai Cimanuk Majalengka

Gatot mengatakan, kekeliruan yang dilakukan oleh 4 personel Satreskoba Polresta Apes itu terkait metode ataupun SOP. 4 personel itu diduga tidak mencermati SOP yang digariskan alhasil terjadi kekeliruan penyergapan dalam kegiatan penindakan permasalahan penyalahgunaan narkotika yang tengah dilakukan.

Kepolisian sudah menyampaikan permohonan maaf pada Tentara Nasional Indonesia(TNI) tempat opsir menengah yang jadi korban salah penyergapan. Perantaraan berjalan dengan bagus dan permohonan maaf dari pihak kepolisian diperoleh oleh pihak Tentara Nasional Indonesia(TNI).

“ Pada prinsipnya, kita Tentara Nasional Indonesia(TNI) atau Polri yang terdapat di Jawa Timur tetap keras,” tutur Gatot.

Salah menggeledah itu berasal kala 4 polisi menghadiri kamar penginapan yang dihuni Kolonel Chb I Wayan Sudarsana pada Kamis dini hari, 25 Maret 2021. Beliau menginap di situ dalam bagan kewajiban di Pusat Perhubungan Angkatan Bumi dalam tim Pengecekan Materil Logistik dan Sarana TW I Tahun Anggaran 2021.

Saat itu I Wayan sedang rehat. Seketika kamarnya digedor dari luar. Ia bangun dan membuka pintu. Ternyata terdapat 4 orang yang berterus terang polisi langsung masuk ke dalam kamar. Tanpa banyak etika, polisi yang belum lama diketahui anggota Satreskoba Polresta Apes itu langsung mendesak Kolonel I Wayan dan memerintahkan bersandar di bangku di dalam kamar.

Baca Juga :   Jembatan Gantung Putus, Warga Sikka Gunakan Jasa Pikul Kendaraan dan Barang

Saat itu I Wayan luang mengatakan identitasnya sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) dari Perhubungan Angkatan Bumi. Tetapi 4 polisi itu tak menghiraukan. Mereka langsung menggeledah sepenuh kamar.

Saat penggeledahan berjalan, Kolonel I Wayan meminta polisi membuktikan pesan kewajiban dan mereka menunjukkannya. I Wayan pula luang meminta dipanggilkan Polisi Tentara( PM) sesuai metode terkait kemiliteran. Tetapi lagi- lagi tak dihiraukan.

Tetapi setelah dilakukan penggeledahan, tak terdapat barang yang diduga narkoba ditemukan di kamar penginapan itu. 4 polisi itu setelah itu berangkat sedemikian itu saja tanpa memberikan statment. Akhirnya, Kolonel I Wayan melaporkan peristiwa yang dirasakannya itu kepala Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika. (ser)

MIXADVERT JASAPRO