Ondel-ondel Kini Dilarang Ngamen

JagatBisnis.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melarang Ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen dan mengemis. Karena Ondel-ondel merupakan warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan dan ditinggikan. Oleh karena itu, Ondel-onde harus dilestarikan dengan cara lebih baik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kehadiran ondel-ondel untuk mengamen di pinggir jalan maupun pemukiman menimbulkan kekhawatiran yang dapat mengganggu masyarakat.

“Karena kalau Ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya juga besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu masyarakat pengguna jalan,” kata Ariza, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga :   Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Nekat Didenda Rp20 Juta

Dia menjelaskan , terkait melestarikan budaya bangsa, termasuk Ondel-ondel yang merupakan budaya Betawi, Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mengkaji dan menyediakan tempat yang lebih layak bagi kesenian Ondel-ondel. Tujuannya, untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin melestarikan dan meningkatkan Ondel-ondel.

Baca Juga :   Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Nekat Didenda Rp20 Juta

“Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel-ondel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, menambahkan keputusan pelarangan mengamen dan mengemis dengan Ondel-ondel bukan tanpa alasan. Karena kehadiran Ondel-ondel sudah meresahkan masyarakat dengan memaksa meminta uang. Sehingga tidak bisa dinikmati dan tidak dimunculkam dalam bentuk seni.

Baca Juga :   Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Nekat Didenda Rp20 Juta

“Saat ini kami masih akan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan tersebut. Kami juga belum memberikan sanksi dan hanya akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih ditemukan menggunakan Ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis,” tutupnya. (esa/*)

MIXADVERT JASAPRO