KPK Ingatkan Rudy Hartono untuk Penuhi Panggilan

Gedung Merah-Putih KPK

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil balik pengusaha Rudy Hartono dalam permasalahan dugaan penggelapan terkait logistik tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Pemanggilan balik ini karena sebelumnya pada Selasa (23/3/2021) tidak muncul penuhi panggilan.” Rudy Hartono Iskandar diagendakan pada Kamis (25/3/2021),” tutur eksekutif kewajiban( Plt) ahli ucapan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

KPK mengimbau supaya Rudy Hartono kooperatof penuhi panggilan interogator KPK. Karena keterangannya dianggap berarti dalam investigasi dugaan penggelapan logistik tanah yang diduga untuk program rumah DP Rp 0.

Baca Juga :   Kasus Korupsi di Ambon, KPK Cegah 3 Orang Pergi ke Luar Negeri

” KPK kembali menegaskan pada pihak- pihak yang dipanggil tim interogator untuk kooperatif muncul begitu juga agenda yang telah didetetapkan itu,” jelas Ali.

Interogator KPK pada Rabu (24/3/2021) pula telah mengecek istri Rudy Hartono, yang ialah Delegasi Ketua PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene. Ia ditelisik pertanyaan cara logistik dan pembayaran dari logistik tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Baca Juga :   KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Dalam masalah ini pula, interogator telah menghindari sejumlah orang ke luar negara. Pelarangan ke luar negara kepada sejumlah pihak itu dilakukan, untuk 6 bulan ke depan. Perihal ini tidak lain untuk mempermudah cara investigasi dalam masalah ini.

Baca Juga :   Istri Alex Nordin Terkait Kasus di Musi Banyuasin Diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK dengan cara sah membetulkan grupnya melakukan investigasi terkait dugaan penggelapan pembelian tanah di sebagian posisi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Tetapi sampai saat ini KPK belum memublikasikan julukan terdakwa dalam permasalahan ini. Berdasarkan kalkulasi, permasalahan dugaan penggelapan ini mudarat negeri sampai Rp 100 miliyar. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO