JagatBisnis.com – Bea Cukai kian gencar menekan peredaran rokok ilegal. Selain lewat penindakan, Bea Cukai rutin menggelar operasi pasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan para penjual eceran hanya menjual rokok legal yang sesuai dengan ketentuan di bidang cukai. Rokok ilegal dapat membahayakan penerimaan negara karena rokok tersebut tidak membayar pungutan cukai sesuai dengan ketentuan.
Operasi pasar kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Malang, Tanjung Balai Karimun, dan Pekanbaru. Bea Cukai Parepare menjalin sinergi dengan Pemda Wajo mengadakan operasi pasar bersama. Hal ini dilakukan juga sebagai pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Selain melakukan operasi pasar, kami juga memberikan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal kepada para pedagang eceran. Kami juga meminta agar masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Parepare Nugroho Wigijarto.
Discussion about this post