Soal Longsor di Cimanggung, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago

JagatBisnis.com – Polda Jawa Barat membenarkan perbuatan kejahatan peluluhlantahkan area pada musibah longsor di Perumahan Pondok Daud Desa Bojongkondang Dusun Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang menewaakan 40 orang diusut berakhir.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Angket Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, pengecekan saksi- saksi lalu berjalan berhubungan dengan permisi pembangunan di kawasan itu.

” Masih kita jalani pelacakan, dan memanggil sejumlah pihak hal permisi pembangunan di wilayah itu. Intinya interogator lalu melakukan pelacakan,” ucap Erdi di Bandung, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga :   3 Rumah di Cibinong Rusak Berat karena Longsor

Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy menambahkan, pengecekan saksi di antara lain dari lembaga wilayah setempat.

Baca Juga :   13 Rumah di Jember Direlokasi karena Terancam Longsor

” Lalu berjalan, sejumlah pihak sudah kita memohon keterangan. Dari pihak dusun terdapat, kecamatan pula, dan sebagian administratur Pemkab Sumedang yang berhubungan dengan permisi pembangunan di posisi longsor Cimanggung betul,” terangnya.

Sebelumnya, longsor terjadi di Ds Cihanjuang Kec Cimanggung Kab Sumedang pada Sabtu 9 Januari 2021 sekitar jam 16. 45 Wib dan longsor buntut sekitar jam 19. 30 Wib yang menyebabkan lebih banyak korban terkubur karna pada saat itu banyak masyarakat dan Tim SAR Kombinasi yang sedang melakukan pemindahan dan pendataan kepada jumlah korban pada longsor awal. (ser)

MIXADVERT JASAPRO