JagatBisnis.com – Sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menggelar pemusnahan barang ilegal. Hal ini bertujuan untuk dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak negara, dan melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya.
Di Jambi, pada Rabu (17/3/2021) Bea Cukai musnahkan 4,2 juta batang rokok ilegal dan puluhan sex toys yang merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Jambi. “Total nilai barang yang dimusnahkan kali ini diperkirakan mencapai Rp1.696.529.925, dengan potensi kehilangan penerimaan negara sekitar Rp2.617.900.280. Adapun keterangan barang di antaranya 4.184.620 hasil tembakau berupa rokok, 18 buah sex toys, dan juga 1 buah silikon. Untuk barang-barang penindakan tersebut, telah dilakukan pemotongan, penghancuran, dan pembakaran,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Jambi, Leonardo Samosir.
Discussion about this post