Selundupkan Sabu 1 Kg, Mahasiswa Aceh Diringkus Polisi

Ilustrasi Sabu-sabu Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.com – Seorang mahasiswa berinsial ASA (21) diringkus oleh aparat Avsec Lapangan terbang Global Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu dinihari, 17 Maret 2021. Ia dituturkan sedang menyeludukkan sabu 1 kilogram dengan tujuan Cabai, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Senior Manager of Operation& Service Bos Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto menjelaskan kalau ASA ialah calon penumpang Batik Air dengan tujuan Kualanamu- Lombok. Tetapi transit di Jakarta dan agenda kepergian jam 05. 00 Wib.

Aparat keamanan lapangan terbang sudah berprasangka benda bawaan anak muda asal? Desa Teungoh

Baca Juga :   Edarkan 2,8 Kg Ganja, Mahasiswa Malang Ditangkap Polisi

Bungkaih, Kecamatan Ambang Batu, Aceh Utara, Aceh melalui layar alat pemantau X- ray.

” Berdasarkan pemeriksaan

X- ray ditemukan benda bawaannya dalam muatan itu barang menyangsikan. Kita jalani pengecekan buku petunjuk. Betul ternyata terdapat sabu seberat 1, 01 kilogram,” ucap Agoes, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga :   Dua Tersangka Pemasok Sabu Jennifer Jill Diburu

ASA diperiksa oleh aparat Avsec Lapangan terbang Kualanamu. Pelaku smokel infiltrasi narkoba melalui rute udara itu, pada aparat berterus terang menemukan imbalan Rp60 juta bila benda tabu itu hingga diantar pada bos narkoba di Cabai.

” Berdasarkan keterangan pelaku, ia diupah Rp 60 juta rupiah untuk membuat sabu itu jika hingga ke tujuan. Lumayan besar benda yang dibawanya itu,” tutur Agoes.

Baca Juga :   Selundupkan Narkoba, Emak-emak Asal Sampang Ditangkap Petugas

Setelah itu ia mengatakan grupnya melakukan penyerahan terdakwa pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Untuk cara pengecekan dan usaha hukum buntut.

” Sudah kita diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO