Akses Jalan Raya Morowudi Putus Akibat Banjir di Gresik

JagatBisnis.com – Banjir di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memutuskan akses Jalur Raya Morowudi, karena jalur sejauh 800 meter itu terhenti sampai 80 sentimeter, dan membuat 750 rumah masyarakat di sekelilingnya terhenti.

Kepala Badan Penyelesaian Musibah Wilayah( BPBD) Kabupaten Gresik Tarso Sagito di Gresik, Selasa, 16 Maret 2021, membenarkan kalau banjir dampak bualan Kali Lamong itu mulai beralih ke Cerme, ditambah 3 kecamatan yang lain, ialah Benjeng, Kedamean dan Menganti.

” Sementara untuk di Kecamatan Balongpanggang, alhamdulillah sudah mulai berangsur mundur,” tutur Tarso, pada reporter.

Baca Juga :   Diserang Banjir. Warga Datangi Developer MGT

Tetapi demikian, tutur ia, BPBD Gresik tetap melakukan penyelidikan kilat dan monitoring di posisi terdampak, dengan menyiapkan personel di posisi banjir, termasuk perahu di dusun terdampak banjir.

Tarso menulis, di Cerme ada 11 dusun tergenang banjir, masing- masing Dadapkuning, Ngembung, Sukoanyar, Dungus, Betiting, Guranganyar, Morowudi, Iker- iker Gempar, Lengkong, Mualim dan Dusun Tambakberas, dengan ketinggian air pada umumnya 40 sentimeter.

Baca Juga :   Imbas Banjir, Polisi Amankan Jalur Bandung-Garut

Setelah itu di Kecamatan Benjeng, 11 dusun tergenang banjir, masing- masing Sedapurklagen, Karangkidul, Deliksumber, Klampok, Kedungsekar, Mahal, Munggugebang, Bangkelolor, Gurangploso, Kedungrukem, dan Dusun Munggugianti.

Di Kecamatan Menganti yang masih tergenang banjir terdapat di Dusun Pranti, dan di Kecamatan Kedamean di Dusun Cermen.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan telah mempersiapkan tahap, bagus untuk penindakan waktu pendek ataupun waktu jauh.

Untuk waktu jauh, tutur Yani, grupnya telah mempersiapkan pembebasan tanah dengan anggaran sekitar Rp50 miliyar dan telah memastikan lokasinya.

Baca Juga :   Pengungsi Banjir dan Longsor di Jayapura Mulai Pulang ke Rumah

Sementara untuk program waktu pendek, Pemkab Gresik masih menunggu penandatanganan kegiatan serupa dengan sejumlah penguasa wilayah dan Gedung Besar Wilayah Bengawan( BBWS) untuk memilah wewenang dalam normalisasi pengendapan Kali Lamong.

” Kita memerlukan MoU ini supaya tidak disalahkan di setelah itu hari. Setelah terdapat MoU ditandatangani, kita akan memobilisasi perlengkapan berat untuk segera menormalisasi Kali Lamong,” ucap Gus Yani, teguran bersahabat Fandi Akhmad Yani.(ser)

MIXADVERT JASAPRO