“Kita tidak punya proteksionisme, itu sebenarnya merugikan perdagangan Indonesia sendiri. Yang kita akan regulasikan ini bukan untuk menghimpit perdagangan. Tapi memperbaiki perdagangan supaya bisa lebih adil dengan pembeli,” ujarnya.
Lutfi menyebutkan secara spesifik regulasi ini akan mengatur perdagangan terutama berbasis e-commerce. Menurut dia untuk pasar offline sudah cukup mature dan dia tak khawatir dengan masalah tersebut.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, kita pastikan harus melaksanakan asas yang adil. Pertama tidak boleh ada predatory pricing atau kecurangan, membayar, memberikan subsidi, menghancurkan harga,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).(hab)
Discussion about this post