Cari Lawan, Geng Motor Enjoy MBR 86 Gunakan Instagram

Polsek Menteng menangkap anggota geng motor yang menyerang polisi.

JagatBisnis.com – Polisi sukses membekuk 2 arahan kelompok motor yang membacok Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Menteng. Dari hasil pelacakan polisi, diketahui kelompok motor yang memanggil diri Enjoy MBR( Ambang Terkini) itu ternyata menggunakan alat sosial Instagram untuk mencari rival dan memperlihatkan kekerasan.

Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, jajarannya sukses melacak akun Instagram kelompok motor itu. Akun itu memiliki 2. 244 pengikut ataupun followers.

Tetapi, tak lama berjarak, akun itu dihapus dengan mengubah julukan jadi Di Balik Layar 86. Biarpun demikian, grupnya telah mengenali konten- konten akun itu saat sebelum dihapus. Mereka menggunakan akun itu untuk mencari rival bentrok.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita di Jakpus Terancam 15 Tahun Penjara

” Itu isinya film statment bujukan aksi, ngajak perang, berantem, dan lain- lain. Isinya, kalian jika berani pergi, kita ingin jalur ini. Nah semacam itu banyak videonya. Lalu terdapat pula video- video sajam dan suasana mencekam,” tutur Iver, dalam rapat pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021.

Tidak hanya untuk mencari rival bentrok, lanjut Iver, kelompok motor itu menggunakan Instagram untuk memperlihatkan aksi kekerasan yang telah dilakukan. Biasanya mereka unggah film saat tabrakan berjalan, film melanda kelompok lain, dan film menyakiti anggota kelompok lain.

Baca Juga :   Rayakan Pesta, Enam Orang Tewas Ditembak Pria di Colorado

” Jadi mereka kian besar hati jika film kekerasan diunggah di sana, di Instagram. Mereka( merasa) andalan lah gitu. Jadi terdapat rasa kebahagiaan tertentu jika mereka sukses mengancam dan nyerang orang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Menteng, dibacok oleh kawanan kelompok motor di Jalur Proklamasi, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Februari 2021, sekitar jam 04. 30 Wib. Kelompok motor yang tiba dengan 25 sepeda motor itu diketahui luang melanda masyarakat di posisi peristiwa.

Ada pula Apitu Dwi dibacok setelah berusaha mengakhiri serbuan kelompok motor itu pada masyarakat. Persisnya kala ia meregang celurit yang dibawa pelaku. Akhirnya anak jari tangan kiri Aiptu Dwi menemukan cedera tikaman.

Baca Juga :   Sadis, Istri Tewas di Tangan Suami

3 hari usai peristiwa, persisnya Rabu, 3 Maret 2021, petugas Polsek Metro Menteng sukses membekuk laki- laki bernama samaran RA dan LO. Kedua orang yang ialah arahan kelompok motor itu menetap di Ambang Terkini, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedua pelaku ini telah diresmikan sebagai terdakwa dan dijerat dengan Artikel 2 bagian( 1) UU Gawat 1951 tentang senjata runcing juncto Artikel 170 KUHP. Ancamannya maksimal 10 tahun bui. (ser)

MIXADVERT JASAPRO