Sepanjang Tahun 2021: Lebih 40 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pontianak

Gambut terbakar di Pontianak

JagatBisnis.com – Penguasa Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menulis sudah sebesar 40 hektare tanah gambut di kota itu dibakar sejauh masa gersang tahun 2021.

Orang tua Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu, mengatakan, grupnya sudah mengutip tindakan jelas kepada pemilik tanah, bagus yang lahannya dibakar karena kelengahan ataupun terencana terbakar dengan memberikan ganjaran berbentuk mengecap supaya tidak dapat digunakan 3 sampai 5 tahun sejak tanah itu dibakar.

” Kita pula sudah mengecap 5 posisi tanah yang dibakar dan memberikan ganjaran dengan tidak memberikan perizinan dalam wujud apapun selama 5 tahun sejak dini terbentuknya kebakaran di tanah itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, grupnya akan menangani jelas kepada pemilik tanah ataupun pembakar tanah yang menyebabkan kehilangan banyak pihak, dalam menekan terus menjadi meluasnya tanah gambut yang dibakar di masa gersang tahun ini.

” Kita pula telah berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk menelusuri status kepemilikan lahan- lahan yang dibakar itu untuk diserahkan ganjaran,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes( Angket) Donny Charles Go mengatakan, sampai saat ini barisan Polda Kalbar sudah memutuskan 8 terdakwa perorangan dari 7 permasalahan kebakaran hutan dan tanah( Karhutla) di provinsi itu tahun 2021.

Ia menjelaskan, 7 permasalahan Karhutla itu, ditangani sejak Januari sampai Februari 2021.” Kedelapan terdakwa itu sedang diproses dari 7 informasi polisi yang kita dapat,” ucapnya.

Beliau menambahkan, 7 permasalahan yang terbongkar itu terdapat di sebagian polres, dan paling banyak terdapat di Polres Mempawah ialah sebesar 3 permasalahan, dan Polres yang lain sebesar satu hingga 2 permasalahan.

” Besar tanah yang dibakar dampak kelakuan 8 orang terdakwa itu mulai dari 3 hektare sampai 14 hektare. Kedelapan pelaku dibekuk berawal dari Kota Pontianak 3 orang, Kabupaten Pihak Raya satu orang, Kabupaten Mempawah 3 orang, dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang,” ucapnya.

Sedangkan untuk korporasi, saat ini Tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang melakukan pelacakan di posisi kebakaran, terdapat sebagian wifi amatan satelit terletak di wilayah izin industri, tuturnya.

” Kemajuannya akan kita infokan setelah itu, dan hingga dengan saat ini tim lalu berusaha melakukan pelacakan lebih lanjut,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar.(ser)

MIXADVERT JASAPRO