JagatBisnis.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Standardisasi Proses Bisnis Layanan Strategis (dasar dan perizinan). Untuk menyempurnakan beleid tersebut, tim unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB berkunjung ke beberapa Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memetakan kendala pelayanan, tantangan, kelebihan, serta peluang yang ada.
Hari ini, Jumat (26/02), Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, mengunjungi MPP Kota Palembang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diah menyampaikan perlu standardisasi proses bisnis, terutama pada dua area pelayanan strategis tersebut.
“Dengan proses bisnis ini kami ingin mengarahkan pelayanan publik yang ideal, yaitu pelayanan dilakukan digital secara penuh, baik pada MPP maupun Disdukcapil,” ujar Diah dalam kunjungan tersebut. Selain Kota Palembang, daerah lain yang juga dijadikan lokus terpilih yaitu Kota Pekanbaru, DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Sumedang.
Discussion about this post