Berita  

Pastikan Tidak Ada Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Palangka Raya Patroli Sungai

JagatBisnis.Com – Melaksanakan salah satu tugas utama dalam pengawasan, Bea Cukai Palangka Raya melakukan kegiatan Patroli Sungai. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan tidak adanya pelaku-pelaku penyelundupan taupun pengedar barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Indra Sucahyo, menyampaikan, enam personil anggota diturunkan untuk bertugas dalam kegiatan Patroli Sungai ini. Kegiatan dilaksanakan pada daerah Sungai Kapuas tepatnya di Kabupaten Kapuas.

“Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta tidak adanya resistensi yang dilakukan oleh pihak yang diperiksa. Masyarakat sebagai pedagang di Sungai Kapuas mayoritas sudah mengerti dan paham terkait aturan kepabeanan dan cukai yang diterapkan terutama untuk rokok,” ujar Indra, melalui keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga :   Bea Cukai Batam Ringkus Kapal Berisi Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp10 Miliar

Menurut Indra, para pelaku usaha mengaku tidak berani menjual barang-barang ilegal tersebut karena merupakan hal yang melanggar peraturan negara dan dapat berdampak buruk bagi mereka sendiri sebagai pedagang.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika dan Obat Keras yang Diselundupkan Lewat Kiriman Paket

Bersama dengan kegiatan Patroli Sungai ini dilaksanakan juga sosialisasi terhadap pihak yang diperiksa terkait peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga :   Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

“Tujuannya agar bisa bekerja sama dalam membasmi barang ilegal ini demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas,” pungkas Indra.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO