JagatBisnis.com – Pemerintah Taiwan, akan mengurangi pemisahan masuk untuk masyarakat negeri asing. Ketentuan itu mulai 1 Maret 2021 mendatang. Central Epidemic Command Center Taiwan mengatakan, WNA yang tiba untuk bidang usaha, bisa mengajukan permisi spesial di kantor perwakilan Taiwan di negeri masing- masing.
Pendatang cuma butuh membuktikan hasil uji minus COVID- 19, yang didapat 3 hari saat sebelum mereka berjalan. Tetapi tetap akan dicoba lagi setelah menempuh 2 minggu karantina.
Sementara WNA dari catatan negeri dan wilayah yang diklasifikasikan beresiko kecil ataupun sedang untuk COVID- 19, bisa mengajukan permohonan rentang waktu karantina yang lebih pendek, antara 5 sampai 7 hari.
Dilansir dari Channel News Asia, negara- negara itu antara lain termasuk Selandia Terkini, Makau, Australia, Singapore, Vietnam dan Kamboja.
Discussion about this post