Balai P2P Sulawesi I Siap Kolaborasikan Program BSPS dengan Program Kotaku dan PISEW

JagatBisnis.Com – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sulawesi I melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo siap melakukan koordinasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew).

“Program BSPS pada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo siap berkolaborasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) yang merupakan program pemberdayaan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya yang ada di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo,” ujar Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali  di Gorontalo, Kamis (25/2/2020).

Alwi menjelaskan, Program BSPS tahun 2021 akan dilaksanakan dengan menggunakan system padat karya. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut terlibat dan menjadi tenaga kerja guna membantu pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan.

Baca Juga :   Ubah Gaya Hidup Untuk Rumah Pertama

Hal tersebut tentunya dapat memberikan efek peningkatan daya ekonomi di masyarakat, dimana sumber daya yang ada di desa atau Kecamatan itu dapat diberdayakan, terutama masyarakat yang memiliki UMKM dalam bidang material dan tenaga kerja lokalnya sehingga memacu perputaran ekonomi masyarakat.

Baca Juga :   Kejar Ketertinggalan Infrastruktur, Indonesia Butuh Rp2.085 Triliun

“Untuk pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2021  Provinsi Gorontalo mendapat alokasi tahap pertama berjumlah 1.260 unit yang terbagi di lima Kabupaten/Kota. Total anggaran yang dikucurkan untuk Program BSPS di Provinsi Gorontalo senilai Rp 22,5 Miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, Alwi menerangkan, setiap penerima bantuan nantinya akan mendapatkan dana bantuan berupa stimulan dari Kementerian PUPR sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut akan disalurkan sebesar Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta sebagai upah tukang.

Baca Juga :   Kementerian PUPR: 100 Rumah Khusus di NTT Siap Dibangun

“Dana sebesar Rp 20 juta tentunya belum mencukupi untuk membangun rumah dan itu hanyalah stimulant dari Kementerian PUPR. Kami berharapkan ada kolaborasi dan partisipasi dari pihak desa melalui penyaluran dana desa. Masyarakat juga diharapkan dapat berswadaya bukan hanya untuk rumahnya tapi juga akses sanitasi dan air bersih” harapnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO