Program Awal Vaksinasi untuk Lansia, Begini Penjelasan Kemenkes

Ilustrasi Vaksin Foto: Merdeka.com

JagatBisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan tahapan awal vaksinasi COVID-19 bagi lansia difokuskan di Jakarta dan ibu kota provinsi dengan beberapa tautan yang dapat diakses untuk melakukan pendaftaran.

Vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, dan untuk sementara diprioritaskan di Jawa – Bali.

Saat ini 7 juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi. Vaksinasi tersebut akan fokus di provinsi yang ada di Jawa – Bali sehingga vaksinasi akan didistribusikan sesuai dengan proporsi, dengan Jawa-Bali mendapatkan sekitar 70 persen dari proporsi vaksin yang ada saat ini.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan karena vaksin masih terbatas, maka vaksinasi akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berada di atas 60 tahun yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibu kota provinsi di 33 provinsi yang ada.

Baca Juga :   TNI dan Jasa Marga Gelar Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi

“Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan dan seterusnya,” katanya dalam Konferensi Pers secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 difokuskan di Jawa dan Bali mengingat banyaknya jumlah Lansia di provinsi-provinsi tersebut dan karena daerah tersebut merupakan daerah dengan penularan COVID-19 cukup tinggi. Pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi, tapi untuk tahap pertama, karena vaksinnya terbatas, maka hanya sebagian lansia yang akan divaksinasi.

Baca Juga :   Vaksin AstraZeneca Efektif Cegah Virus Baru B117

Pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia. Pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.

Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Baca Juga :   Baru 18 Persen Vaksinasi COVID-19 di Jateng

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

“Jadi proses pendaftaran ini, sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat,” kata Nadia.

Dengan adanya tautan yang baru ini maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali. Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, kata Nadia, mereka tidak perlu khawatir karena pemerintah memastikan bahwa data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO