Kota Malang Tak Lagi Zona Merah COVID-19 Usai Terapkan PPKM

Balai Kota Malang

JagatBisnis.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kota Apes dianggap efisien menekan nilai COVID- 19. Dari keseluruhan 4 ribuan Damai Tangga( RT) di Kota Apes, kebanyakan berkedudukan alam hijau. Cuma 113 RT yang berkedudukan alam kuning. Kota Apes juga leluasa dari alam oranye dan merah.

Kaporlesta Apes Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata mengatakan, menindaklanjuti instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM bernilai mikro di beberapa Jawa dan Bali. Mereka teratur kisaran ke Desa Kuat Semeru dan Posko di kelurahan sampai RT di Kota Apes.

” Kita membenarkan tentang pemberlakuan PPKM Mikro hingga ke tingkatan RT. Yang kita mengawasi benderanya hijau di RW 01 Sukoharjo tidak terdapat masyarakat yang positif COVID- 19. Seluruh RT benderanya hijau,” tutur Leonardus, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca Juga :   PPKM Dilonggarkan, Alokasi Biodiesel Bertambah

Leonardus mengatakan, semua RT di Kota Apes telah terdata. Status zonasi merujuk pada instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM bernilai mikro. Untuk alam merah merupakan RT yang memiliki 10 masyarakat lebih positif COVID- 19, alam oranye 6 hingga 10 masyarakat positif, alam kuning 1 hingga 5 masyarakat positif, dan alam hijau 0 masyarakat terkonfirmasi positif.

” Sepanjang ini di Kota Apes tidak terdapat alam merah dan alam oranye. Kita terdapat 113 alam kuning tingkatan RT. Seluruh sudah terdata terdapat 4 ribu lebih RT di seluruh Kota Apes sudah terdapat benderanya kebanyakan hijau,” tutur Leonardus.

Baca Juga :   PPKM Kian Longgar, Pengusaha Mal Sumringah

Leonardus mengatakan, untuk menguatkan program semua RT di Kota Apes alam hijau. Polresta Apes Kota menguatkan guna Desa Kuat Semeru dan posko PPKM di tingkatan RW sampai RT. Di Desa Kuat Semeru telah disiapkan ruang pengasingan. Gunanya sebagai tempat transit saat sebelum penderita COVID- 19 dikirim ke Rumah Karantina, Jalur Kawi, Kota Apes.

” Serupa Desa Kuat Semeru dengan Posko PPKM tetapi terdapat di tempat lain yang berlainan. Posko di tingkatan RT walaupun simpel ditentukan terdapat. Di RW 01 terdapat rumah isolasinya, gunanya transit saat sebelum dibawa ke Rumah Karantina Kawi ataupun Rumah Sakit Alun- alun Ijen Boulevard,” ucap Leonardus.

Baca Juga :   Pemilik Singapore Water Park Jadi Tersangka karena Gelar Pesta Ultah Anaknya

Sementara itu, Orang tua Kota Apes, Sutiaji mengatakan pula membenarkan semua bendera itu telah dipasang di semua RT di wilayahnya. Tujuanya, supaya warga itu ketahui dan lebih cermas penyebaran COVID- 19.

” Tujuan pemasangan bendera itu biar warga lebih hati- hati dan cermas. Jika di wilayah itu misalnya alam orange atau alam kuning. Supaya warga itu ketahui dan lebih cermas,” tutur Sutiaji. (ser)

MIXADVERT JASAPRO