JagatBisnis.com – Kementerian Agama membenarkan Tes Akhir Perguruan Berstandar Nasional( UAMBN) tahun 2021 ditiadakan. Ketetapan ini didapat dalam bagan turut menghindari kemampuan penyebaran Corona Virus Disease ataupun Covid- 19 dan legal bagus Perguruan Tsanawiyah( MTs) ataupun Perguruan Aliyah( MA).
Dirjen Pembelajaran Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, ketetapan ini selaras dengan kebijaksanaan Menteri Pembelajaran dan Kultur( Mendikbud) yang telah menghapuskan Tes Nasional( UN) dan Tes Kesetaraan pada tahun 2021.
Kebijaksanaan itu tertuang dalam Pesan Brosur Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Tes Nasional dan Tes Kesetaraan dan Penerapan Tes Sekolah dalam Era Gawat Penyebaran Corona Virus Disease( Covid- 19).
SE tertanggal pada 1 Februari 2021 ini menata kalau tes nasional dan tes kesetaraan bukan ialah persyaratan untuk lolos ataupun masuk ke tahapan pembelajaran yang lebih besar.
Discussion about this post