KPK Ingin Bongkar King Maker di Kasus Pinangki

Gedung Merah-Putih KPK

JagatBisnis.com – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mempersilakan interogator Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) untuk menguak king maker ataupun otak dalam permasalahan uang sogok pengurusan ajaran Dewan Agung( MA) yang mengaitkan mantan beskal Pinangki Lenyap Malasari (PSM).

“ Silakan saja (kata king maker). Ia( KPK) kan berhak pula,” tutur Ali di Kejaksaan Agung pada Rabu, 10 Februari 2021.

Bagi ia, lembaga swadaya warga aktivis antikorupsi ialah Warga Kontra Penggelapan Indonesia( Caci) Boyamin Saiman sudah melaporkan permasalahan ini ke KPK biar dibeberkan siapa wujud yang diartikan king maker dalam masalah uang sogok pengurusan ajaran MA untuk tahanan Djoko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga :   Wakil Ketua KPK Lili Disanksi Etik Berat

“ Seingat aku oleh Boyamin Caci laporkan ke KPK, biarlah yang tindaklanjuti sesuai informasi itu aja, enggak dikabarkan ke tempat kita,” ucapnya.

Beliau berterus terang sedia memberikan data- data yang dibutuhkan oleh KPK terkait masalah dugaan uang sogok pengurusan ajaran MA yang menarik Beskal Pinangki, Djoko Tjandra, dan mantan Politisi Partai Nasdem Andi Irfan Berhasil.“ Kita tolong jika memohon dibantu,” lanjutnya.

Bagi ia, wujud king maker tidak akan terbongkar jika Pinangki tutup mulut karena terungkapnya wujud king maker itu terkait dari tersangka Pinangki.

“ Nyatanya terkait serupa ia, yang ketahui kan ia. Ia kan hingga di majelis hukum tutup mulut, jadi yang mengerti di antara mereka,” tuturnya.

Baca Juga :   Tersangka Bupati HSU, Punya Uang Miliaran tapi Tak Punya Mobil

Sebelumnya Badan Juri Majelis hukum Perbuatan Kejahatan Penggelapan( Tipikor) Jakarta, melaporkan wujud king maker dalam masalah uang sogok pengurusan ajaran Dewan Agung memang betul terdapatnya. Tetapi, wujud itu sampai akhir sidang Pinangki tetap tak bocor. Padahal dalam masalah ini, Pinangki telah didiagnosa 10 tahun bui.

” Menimbang kalau berdasarkan fakta elektronik berbentuk komunikasi chat menggunakan aplikasi WA yang isinya dibenarkan oleh tersangka, saksi Anita Kolopaking, dan keterangan saksi Belas kasihan telah teruji betul terdapatnya wujud king maker,” tutur Juri Pimpinan Ignasius Eko Purwanto dalam sidang, Senin, 8 Februari 2021.

Selama cara sidang badan juri sudah berusaha menggali keterangan dari terdakwa atau para saksi. Tetapi sepanjang ini, wujud king maker cuma diperbincangkan oleh Beskal Pinangki kala bertemu dengan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Belas kasihan.

Baca Juga :   Kasus Etik Lili Jadi Sorotan

Badan juri telah berusaha menggali siapa wujud king maker itu dengan menanyakannya pada tersangka dan saksi Anita karena diperbincangkan dalam chat dan diucap oleh tersangka pada pertemuan yang dihadiri oleh tersangka, saksi Anita, saksi Belas kasihan, dan saksi Djoko Tjandra pada November 2020. Tetapi tetap tidak terbongkar di sidang,” tutur Juri Eko.

Wujud king maker diucap berangkaian akrab dengan action plan. Karena, wujud itu yang jadi inisiator supaya Djoko Tjandra tak dieksekusi dalam pekara penggelapan cessie Bank Bali. (ser)

MIXADVERT JASAPRO