Bea Cukai Kawal Ekspor Gaharu Buaya dan Produk UMKM

JagatBisnis.com  – Produk hasil hutan merupakan salah satu komoditas ekspor utama Indonesia. Di kala pandemi, Bea Cukai kian gencar mendorong kinerja ekspor nasional dengan menggali potensi ekspor daerah, tak terkecuali untuk produk hasil hutan, seperti gaharu buaya. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Gaharu Buaya merupakan komoditas yang dilindungi, sehingga dalam kegiatan ekspornya harus memiliki izin dan kuota dari instansi terkait serta dilakukan oleh eksportir terdaftar.

Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi pada Selasa (09/02) mengatakan salah satu eksportir terdaftar yang memiliki kuota dan izin dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati untuk melakukan ekspor gaharu buaya adalah CV Borneo. Perusahaan tersebut pula menurutnya telah melaksanakan ekspor gaharu buaya pada tanggal 29 Januari 2021 lalu. “Kami turut melepas pelepasan ekspor gaharu buaya oleh CV Borneo sebanyak 15.000 kg dengan tujuan Nigeria pada tanggal 29 Januari 2021 di Aula Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat,” jelasnya.

Achmat menambahkan gaharu buaya yang diekspor merupakan stok yang telah memiliki izin dalam Surat Keputusan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati tentang Penetapan Pembagian Kuota Ekspor Gaharu Buaya dan Akar Laka tahun 2020 kepada Eksportir Terdaftar.

Baca Juga :   Bea Cukai di Jawa Timur Paparkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat Umum Hingga Santri

Selain produk hasil hutan, Bea Cukai juga menunjukkan komitmennya dalam mendorong kinerja ekspor dengan mendukung ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti yang dilakukan Bea Cukai Gresik dengan melepas ekspor beberapa komoditas seperti aneka olahan bandeng, legen, kopi, dan lainnya, milik UMKM Gresik.

Baca Juga :   Tunjukkan Kinerja Baik, Dua Kantor Bea Cukai ini Raih Penghargaan

Barang-barang tersebut dikirim pada tanggal 29 Januari 2021 lalu menggunakan perusahaan jasa titipan (PJT) yang ditujukan kepada Atase Perdagangan Indonesia di Hongkong untuk selanjutnya diperkenalkan kepada masyarakat Hongkong. UMKM yang berhasil melakukan ekspor ialah Mebel Tanto Putra Jaya, Daun Manis, Sambel El61, Legend Tren, Izzoku Sambel, Soe Art, Mentari Nature, dan Bandeng Nusantara.

Baca Juga :   Prima Melayani, Bea Cukai Bogor Berikan Layanan Antar Pita Cukai

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto mengungkapkan harapannya, “Semoga ekspor ini dapat menumbuhkan semangat UMKM yang ada di Indonesia, khusunya wilayah Gresik, bahwa UMKM bisa go international dan mampu bersaing dengan produk asing, sekaligus menjadi penyulut semangat UMKM untuk dapat menumbuhkan perekonomian negara.” (srv)

MIXADVERT JASAPRO