51 Orang di Kalapas Sukamisikin Positif COVID-19

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

JagatBisnis.com – Sebanyak 51 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung Jawa Barat diklaim positif terhampar virus corona ataupun COVID- 19. Mereka langsung diharuskan menempuh pengasingan mandiri.

Kepala Lapas Sukamiskin, Asep Sutandar menjelaskan,

grupnya susah melacak pangkal utama penyebaran COVID- 19 di area Lapas. Karena, tidak hanya tahanan, aparat Lapas pula turut terhampar COVID- 19.

Baginya, dari informasi pancaroba narapidana dari lembaga penguatan hukum dilakukan dengan kencang, sesuai aturan kesehatan COVID- 19 diiringi dengan keterangan uji swab dengan hasil minus.

Baca Juga :   Bupati Muaro Jambi Positif COVID-19

” Jika narapidana yang sudah inkracht memang terdapat yang dikirim tetapi disertakan dengan hasil uji makmal dan setelah hingga di mari sudah di- swab antigen dan dilakukan pengasingan selama 2 minggu,” tuturnya.

Sebelumnya, 51 penunggu di Lembaga Sosialisasi( Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung Jawa Barat diklaim positif virus corona ataupun COVID- 19. Sejumlah 51 orang itu di antara lain 48 masyarakat arahan dan 3 aparat lapas.

Baca Juga :   Sejak Pandemi, Jumlah Jenazah COVID-19 yang Dikubur di TPU Buni Ayu Melonjak

” Karena tracing tidak mudah. Memang kita sudah melakukan aturan kesehatan. Jadi jika dari mana dari mananya kita tidak dapat menyampaikan hingga wajib tracing dan cermat,” ucap Asep di Bandung, Senin, 8 Februari 2021.

Kepala Lapas( Kalapas) Sukamiskin, Asep Sutandar menjelaskan, hasil uji itu membuktikan tahap kilat pihak lapas dalam memutuskan mata kaitan penjangkitan COVID- 19. Untuk 48 napi yang diklaim positif menempuh karantina terpisah dengan narapidana yang lain.

Baca Juga :   Usai Divaksin Masih Bisakah Tertular COVID-19?

” Butuh aku jelaskan terkait dengan hasil swab yang sudah diperoleh dari makmal, aku prihatin karena ini merupakan tahap untuk mengestimasi tahap yang lebih padat dan hingga aku berkolaborasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan),” tuturnya. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO