Razia Narkoba, Petugas Lapas Bangkinang Malah Menemukan Ini

Ilustrasi Penjara

JagatBisnis.com – Dalam bagan mengestimasi pertanyaan terdapatnya informasi terkait penyebaran narkotika yang dilakukan seorang napi, aparat Lapas Kategori IIA Bangkinang langsung beranjak kilat melakukan razia ataupun penggeledahan kombinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Sabtu, 6 Februari sampai Minggu, 7 Februari dini hari.

Dari hasil pembedahan itu, aparat kombinasi tidak menemukan serupa sekali benda ilegal semacam narkotika. Tetapi, aparat cuma menumukan sejumlah benda yang dianggap tak bisa terletak di tempat itu semacam hp dan rol kabel listrik.

Kepala Lapas Kategori IIA Bangkinang Sutarno mengatakan, sebenarnya kegiatan penggeledahan ataupun razia semacam itu sudah jadi skedul teratur yang dilakukan di kamar hunian tahanan. Kegiatan itu dilakukan untuk membenarkan dan mempersempit antara penyebaran narkoba di dalam kamar hunian tahanan tidak terdapat barang- barang yang dilarang dan dapat disalahgunakan.

Baca Juga :   4 Pelaku Calo Vaksin di Kotawaringin Barat Dibekuk Polisi

” Kita teratur gelar razia ataupun penggeledahan di kamar hunian tahanan. Tujuannya, kita mau membenarkan dan mempersempit di dalam kamar hunian tak terdapat benda yang dapat digunakan untuk keadaan yang minus oleh para tahanan semacam hp, narkoba ataupun benda ilegal yang lain,” tutur Sutarno.

Baca Juga :   Hasil Tes Urine, Ardhito Pramono Positif Narkoba

Sutarno menambahkan dari hasil penggeledahan yang dilakukan, aparat sukses menemukan sejumlah beberapa barang yang dilarang antara lain sejumlah hp, handset dan rol kabel listrik.

” Kita senantiasa berkomitmen dan kegiatan serupa bersama barisan Polres Kampar dan BNK Kampar untuk membasmi penyebaran narkoba dan tidak bisa membuat benda ilegal ke dalam lapas,” kata mantan Kalapas Kategori IIB Singaraja.

Tidak hanya razia ataupun penggeledahan ke kamar tahanan, lanjut Sutarno, grupnya pula melakukan uji air kemih untuk semua karyawan Lapas Kategori IIA Bangkinang. Uji ini pula dilakukan untuk menguatkan komitmen aparat dalam melawan penyebaran narkoba.

Baca Juga :   2 Terduga Teroris jadi Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

” Tidak terdapat keterbukaan untuk karyawan yang terjebak menggunakan ataupun ikut serta dalam jaringan penyebaran narkoba. Tidak hanya dilepas jabatannya dengan cara tidak segan, akan meresmikan cara hukum pada siapapun yang ikut serta narkoba. Seperti itu fakta intensitas kita disini,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO