JagatBisnis.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, melaporkan Pulau Lantigiang yang terletak di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak mungkin diperjualbelikan. Perihal itu beliau tegaskan menyusul terdapatnya informasi jika pulau itu sudah dijual.
“ Tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapapun, karena sudah jadi kawasan nasional,” tutur Nurdin Abdullah melalui keterangannya, Kamis, 4 Februari 2021.
Gubernur telah melakukan pemantauan dengan menggunakan helikopter didampingi Bupati Selayar, Muhammad Basli Ali, di Pulau Lantigiang, pada Rabu kemarin 3 Februari 2021
Permasalahan itu berasal dari masyarakat Selayar yang menikah dengan orang Jerman. Setelah itu berupaya melakukan perundingan pembelian dengan kepala dusun. Nurdin membenarkan kalau pulau itu telah kembali dengan cara utuh dan saat ini dalam cara hukum.
Discussion about this post