Wapres Sebut Harus Jaga Prokes dan Vaksinasi COVID-19 Wajib Hukumnya

Wapres KH Ma'ruf Amin

JagatBisnis.com –   Menaati aturan kesehatan, melakukan vaksinasi, dan mempraktikkan kebijaksanaan Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) di era endemi saat ini ini, pada dasarnya ialah usaha menghindari terbentuknya ancaman dan kerusakan yang diakibatkan oleh wabah COVID- 19.

Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin mengatakan, para malim berikrar kalau perihal itu ialah sesuatu peranan.

” Jadi kita harus melindungi dari seluruh berbagai ancaman yang diduga. COVID- 19 ini pula ancaman,( bahkan) bukan lagi diduga tetapi sudah dipercayai. Diduga saja sudah harus, apalagi yang sudah dipercayai,” tutur Maruf Amin di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga :   Pasien COVID-19 di RS Fatmawati Turun

Terlebih vaksinasi, bagi ia, hukum wajibnya tidak akan gugur saat sebelum terbentuknya herd immunity. Beliau menjelaskan kalau herd immunity di Indonesia terkini dapat berhasil bila 70 persen ataupun 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.

” Peranan bervaksin tidak akan gugur saat sebelum terbentuknya vaksinasi hingga 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa( bila tidak ingin divaksin) jika belum terjadi herd immunity itu,” tandasnya.

Lebih jauh, Maruf Amin memastikan kalau menaati aturan kesehatan dengan melakukan 3M( mengenakan masker, membersihkan tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan melindungi jarak raga), vaksinasi, aplikasi PPKM merupakan hasil dari riset objektif ilmu medis yang ialah bagian dari ilmu aturan ketentuan dan aturan angka( nizhamul kauni) yang telah diresmikan oleh Tuhan Yang Maha Daya.

Baca Juga :   Vaksin Gotong Royong Jangan Ganggu Vaksin Program

” Ilmu medis itu bagi para malim ialah karena dampak dalam bagan menghindari ancaman dan pula mengutip kemanfaatan. Dan ilmu medis itu merupakan bagian daripada ilmu nizhamul kauni,” jelasnya.

Oleh karena itu, bagi Wapres, orang yang membelit- belitkan ilmu medis serupa perihalnya membelit- belitkan aturan ketentuan kehidupan keduniaan yang telah diresmikan Tuhan.

” Siapa yang mengatakan kalau ilmu medis itu tidak terdapat faedahnya, tidak terdapat khasiatnya, berarti ia telah menolak penciptanya dan kreator syariatnya ialah Allah SWT. Karena itu, perkataan orang semacam itu tidak bisa diperhatikan ataupun tidak butuh dihiraukan,” tegasnya.

Baca Juga :   Rossi hingga Ronaldo, 6 Atlet Top Dunia yang Diserang COVID-19

Untuk itu, beliau kembali mengimbau pada warga supaya menjajaki imbauan para malim dengan lalu menaati aturan kesehatan dan ikut melakukan vaksinasi.

” Menghindari penjangkitan wabah (COVID- 19) yang amat beresiko itu melalui 3M, vaksinasi, aplikasi PPKM merupakan ialah sesuatu peranan yang wajib dilakukan oleh pemeluk Islam spesialnya dan warga pada biasanya,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO