JagatBisnis.com – Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021) mencegah masuk ke kerajaan untuk masyarakat negeri asing dari 20 negeri untuk menghindari penyebaran virus corona ataupun COVID- 19, semacam dikabarkan Kantor Informasi Nasional.
Kebijaksanaan itu tidak legal untuk duta, masyarakat Arab Saudi, aparat kedokteran bersama keluarga mereka.
Kekangan sementara durasi itu mulai diaplikasikan pada 3 Februari.
Ada pula negeri yang terkena akibat kebijaksanaan itu ialah Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Sindikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India dan Pakistan.(ser)