Ekbis  

Tak Ada Anggaran, BLT Pekerja Gaji Rp5 Juta Stop Tahun Ini

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Pemerintah tidak lagi melanjutkan pemberian Bantuan Langsung Tunai subsidi gaji atau upah di tahun 2021. Karena anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021. Demikianlah dikatakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/01/2021).

“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (01/02/2021).

Namun, lanjutnya, sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini. Meski tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali. Karena, pandemi Covid-19 telah mengerek jumlah pengangguran menjadi 9,77 hingga Agustus 2020.

“Oleh sebab itu, dibutuhkan program-program pemerintah guna membantu pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal. Karena memang program itu diarahkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19,” ulasnya.

Menurutnya, pada Januari 2021, pencairan BLT subsidi gaji belum mencapai 100 persen. Karena pemerintah belum mencairkan BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta kepada 270.489 calon penerima. Jumlah itu terdiri dari 110.762 pekerja pada termin pertama dan 159.727 pekerja di termin kedua.

“Alasan tidak tersalurkan 100 persen karena duplikasi data, namer rekening yang tidak valid, rekening sudah diblokir. Untuk menyelesaikan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan. Jadi, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir,” tutupnya. (esa/*)

MIXADVERT JASAPRO