Ganja di Paket Kiriman Kembali Tertangkap Oleh Bea Cukai Bogor dan Kepolisian

JagatBisnis.com – Pengungkapan kasus narkotika jenis marijuana dan ganja sintetis atau tembakau gorila dalam dua penindakan, menambah panjang deretan kasus penyelundupan narkotika melalui paket kiriman yang berhasil digagalkan Bea Cukai Bogor.

Dalam rangka pengungkapan jaringan pengiriman narkotika, Bea Cukai Bogor dan Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi melakukan operasi gabungan di wilayah Sukabumi, pada Sabtu (30/01), dan tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dalam paket kiriman.

“Atas paket tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan diduga berisi ganja seberat 115 gram yang dibungkus dengan lakban dan kertas nasi,” ungkap Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin.

Baca Juga :   Jaga Kedaulatan Perairan Indonesia, Bea Cukai Belawan dan Polairud Patroli Bersama

Berdasarkan hasil penelusuran tim gabungan, pengirim paket berasal dari Bogor menuju wilayah Parungseah, Kota Sukabumi dan diperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial ID yang beralamat di daerah Parungseah, Sukabumi.

Penindakan ditindaklanjuti dengan melakukan control delivery oleh Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi menuju penerima barang. Dari kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atas barang bukti telah diserahterimakan kepada Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk proses penelitian lebih lanjut.

Kemudian penyelundupan narkotika dalam barang kiriman kembali berhasil digagalkan terhadap ganja sintetis atau tembakau gorila, pada Senin (01/02/2021).

Baca Juga :   Bahas NLE, Bea Cukai Dukung Peningkatan Kelancaran Arus Logistik Nasional

Edwan menyampaikan, keberhasilan ini berkat koordinasi internal antara Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai dan unit Penindakan Bea Cukai juga sinergi internal bersama Kepolisian Sektor Sawangan melalui operasi gabungan yang dilaksanakan di Wilayah Bojongsari, Kota Depok.

“Barang haram tersebut diselundupkan dalam satu dari tiga bungkus rokok bekas yang kedapatan berisi 10 gram potongan daun tembakau yang diduga tembakau sintetis,” ungkap Edwan.

Atas paket kiriman tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan berisi potongan/pecahan keramik dan berisi tembakau sintetis seberat 10 gram.

Selain mengungkap modus yang dilakukan pelaku, Bea Cukai Bogor juga mengungkap asal paket tersebut yang diketahui berasal dari Jakarta menuju Wilayah Bojongsari, Kota Depok.

Baca Juga :   Bea Cukai Soekarno-Hatta Kembali Fasilitasi Kedatangan Vaksin Pfizer Tahap Kedua

“Barang dikirimkan melalui salah satu perusahaan jasa tititan dengan penerima barang berinisial D. Atas hasil pemeriksaan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh Polsek Sawangan menuju penerima barang,” jelas Edwan.

Operasi gabungan akan terus dilakukan untuk mengungkap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor dengan bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan BNN.

“Karena sekecil apapun narkotika yang masuk ke Indonesia, dampaknya akan sangat merusak generasi bangsa saat ini dan masa yang akan datang,” pungkas Edwan. (srv)

MIXADVERT JASAPRO