Mengulas Sederhana, Fakta Keamanan Vaksin untuk Cegah Covid-19

JagatBisnis.com – Kominfo bersama dengan Siberkreasi mengadakan acara bertajuk Siberkreasi Hangout Online yang mengusung tema “Fakta Penting Vaksin Covid-19”. Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan juga halaman Facebook Siberkreasi, Kamis (28/1/2021).

Acara yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan seputar pentingnya vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat tersebut, diisi oleh narasumber Dokter Spesialis Penyakit Dalam & Vaksinologi, dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc., Sp.PD., Manager Komsospol Tim Komunikasi Publik KPCPEN, Ika Ardina, dan Ketua Bidang Fatwa MUI, Dr. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., serta dimoderatori oleh Annisa Virdianasari, dan Larry Nullanov.

Mengenai vaksin yang efektif dan aman, dr. Dirga mengatakan bahwa orang yang tidak divaksin harus mengalami sakit dulu baru tubuhnya bisa kebal, berbeda dengan orang yang sudah divaksin yang bisa kebal tanpa harus sakit terlebih dulu.

Baca Juga :   Wapres Sebut Harus Jaga Prokes dan Vaksinasi COVID-19 Wajib Hukumnya

Hal tersebut sangat berbahaya mengingat penyakit seperti Covid-19 memiliki angka kematian yang relatif tinggi. Oleh karena itu, menurutnya vaksinasi sangatlah penting.

“3M memang penting, tetapi vaksin punya satu keunggulan, yaitu dia bisa memberikan perlindungan berupa kekebalan yang sifatnya sangat spesifik,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ika Ardina menjelaskan mengenai langkah-langkah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam menyampaikan informasi mengenai vaksinasi.

Ia mengatakan bahwa KPCPEN bekerja sama dengan Departemen Kesehatan, memberikan pelatihan-pelatihan kepada para tenaga kesehatan dan juru bicara di daerah. Selain itu untuk memperluas jangkauan penyampaian informasi, KPCPEN menggunakan media-media sosial dan konvensional, serta mengadakan talkshow dan juga webinar.

Sependapat dengan Ika mengenai pentingnya informasi tentang vaksinasi, dr. Dirga mengaku dalam sehari bisa mengisi hingga tiga webinar mengenai pentingnya vaksinasi, terutama dari sisi keilmuan untuk memberantas hoaks yang beredar.

Baca Juga :   Begini Kondisi Bupati Tegal Dinyatakan Positif Covid-19

“Vaksin apapun yang sudah mendapatkan izin dari BPOM, itu dipastikan aman dan efektif,” tegasnya.

Mengenai efek samping yang ditimbulkan, menurutnya hal itu wajar karena saat vaksin disuntikkan, ada tahap pengenalan dalam tubuh yang menyebabkan reaksi, dan itu adalah tanda bahwa vaksin bekerja. Ia berpendapat bahwa manfaat vaksin jauh lebih besar daripada kemungkinan-kemungkinan efek samping yang terjadi.

Menurut Ika, hoaks masih jadi tantangan terbesar dalam penyebaran informasi, hasil survei penerimaan vaksin di masyarakat pada bulan Oktober berkisar di angka 60% yang menyikapi secara positif, lalu turun hingga ke angka 30% pada bulan Desember karena pengaruh berita hoaks.

“Untuk klarifikasi berita-berita hoaks terkait Covid-19 dan vaksinasi, bisa cek ke website covid19.go.id,” ungkap Ika.

Menanggapi perihal vaksinasi dalam konteks keagamaan, Ni’am menjelaskan bahwa vaksinasi sebagai mekanisme pengobatan preventif memiliki basis legitimasi. Karena menurutnya, banyak teks keagamaan yang menganjurkan mengenai pentingnya menjaga kesehatan, dan juga melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terpapar, atau meminimalisir resiko paparan terjadinya wabah.

Baca Juga :   Tingkat Keterisian RS COVID-19 di Jakarta Turun Jadi 4 Persen

Ia mengemukakan bahwa untuk menjawab penolakan masyarakat terhadap vaksin karena faktor keagamaan, telah dijawab melalui Fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 tentang vaksinasi atau imunisasi.

Sementara mengenai persoalan halal atau tidaknya vaksin Sinovac, Na’im mengatakan jika MUI telah mendedikasikan diri dengan disiplin keilmuan keagamaannya untuk memastikan, melakukan pengkajian dan pemeriksaan pada aspek keagamaan, hingga kemudian ditetapkan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2021.

“Bahwa setelah dilakukan proses pemeriksaan dan pengkajian, maka disimpulkan bahwa vaksin Sinovac yang digunakan untuk kepentingan vaksinasi mulai tanggal 13 Januari kemarin, memenuhi standar suci dan halal,” tegasnya.(saf)

MIXADVERT JASAPRO