OJK Resmi Izinkan Merger Bank Syariah BUMN

jagatBisnis.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merestui penggabungan (merger) bank BUMN syariah. Surat perizinan merger bank BUMN tersebut diberikan pada Rabu (27/1). Bank syariah hasil gabungan itu menggunakan nama  PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang akan resmi efektif beroperasi pada 1 Februari 2021.

“Ketiga bank yang dimerger adalah PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRI Syariah Tbk. Dalam menjalankan bisnisnya, bank tersebut akan menggunakan izin usaha BRI Syariah,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Dia menjelaskan, BSI akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kementerian Hukum dan HAM, serta perubahan atau pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bank hasil merger memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun, dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.

“Bank hasil merger akan membiayai UMKM hingga proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar,” tegasnya.

Sementara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan proses penggabungan rampung pada Februari 2021. Bank-bank tersebut telah menandatangani akta penggabungan yang menandakan dimulainya proses penggabungan.

“Kami bersyukur tiga bank yang akan di merger telah melakukan penandatanganan akta penggabungan di mana ini merupakan langkah awal untuk legal merger yang sedianya akan terjadi pada Februari 2021,” ucapnya. (esa/*)

Baca Juga :   Dukung Pemerintah, OJK Gelar #OJKWorkFromBali
MIXADVERT JASAPRO