India Larang TikTok dan 58 Aplikasi Buatan China

JagatBisnis.com – Kementerian elektronik dan teknologi informasi India mengumumkan bahwa mereka telah memberlakukan larangan permanen terhadap aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya, kata media India, Senin (15/1/2021).

Ketika pertama kali memberlakukan larangan di bulan Juni, pemerintah India memberi kesempatan kepada 59 pengembang aplikasi itu untuk menjelaskan posisi mereka terkait kepatuhan pada persyaratan privasi dan keamanan, sebagaimana dilaporkan media Times of India hari Senin.

Aplikasi seperti TikTok milik ByteDance, WeChat milik Tencent Holdings dan UC Browser milik Alibaba juga diminta untuk merespons sejumlah pertanyaan, kata surat kabar itu.

Baca Juga :   TikTok Hapus Tantangan Berbahaya

“Pemerintah tidak puas dengan tanggapan atau penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan terhadap 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang,” menurut surat kabar bisnis Livemint, mengutip sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut.

Baca Juga :   TikTok Mendukung Percepatan Vaksinasi Nasional melalui Program #LawanCovid19 bersama KPCPEN

Dikatakan bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pekan lalu.

Pada bulan Juni 2020, kementerian itu menyatakan bahwa aplikasi tersebut “mengancam kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum”.

Perintah tersebut, yang oleh India disebut sebagai “boikot digital”, terjadi setelah bentrokan pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan, yang menyebabkan 20 tentara India tewas.

Pekan lalu, pasukan China dan India kembali bentrok di perbatasan.

Baca Juga :   TikTok Hadirkan Rangkaian Diskusi Tentang Perkembangan Industri Perfilman Indonesia

Pada bulan September, India melarang 118 aplikasi seluler lainnya, termasuk gim video populer Tencent, PUBG, menyusul kebuntuan di perbatasan.

Seorang perwakilan TikTok mengatakan kepada surat kabar Economic Times bahwa perusahaannya sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya.

Kementerian elektronik dan teknologi informasi tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar di luar jam kerja reguler. (ser)

MIXADVERT JASAPRO