Pemkab Tangerang Perpanjang PPKM hingga 8 Februari

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

JagatBisnis.com – Setelah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sampai 8 Februari 2021, Penguasa Kabupaten Tangerang kembali menelaah berbagai pengetatan. Termasuk di antara lain jam tutup operasional plaza.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, dalam perihal ini ketentuan yang diaplikasikan akan serupa dengan yang sebelumnya. Tetapi, cuma terdapat pergantian pada jam operasional plaza ataupun pusat perbelanjaan dan restoran.

” Pasti diperpanjang, kita menjajaki ketentuan pusat dan gubernur. Tetapi memang terdapat yang berganti di mana jam operasional plaza itu yang sebelumnya tutup jam 7 malam, saat ini jadi 8 malam,” tuturnya, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga :   53 Ribu TNI-Polri Diturunkan untuk Mengawasi Pelanggaran PPKM Mikro

Ia meneruskan, dengan perihal ini beliau pula tetap meminta pada warga untuk dapat menjajaki ketentuan dan melindungi 4M, ialah melindungi jarak, menghindari gerombolan, menggunakan masker, dan membersihkan tangan.

Baca Juga :   Pemkot Bandung Terapkan PPKM-Mikro

Perihal itu, karena nilai perkembangan permasalahan COVID- 19 di Kabupaten Tangerang, Banten masih besar. Yang mana dalam sehari dapat mencapai 40 sampai 50 permasalahan pertambahan.

Baca Juga :   PPKM Diperpanjang Hingga 15 November, DKI Turun ke Level 1

” Nilai perkembangan permasalahan di wilayah Kabupaten Tangerang masih besar, makanya melalui PPKM ini dan lalu menyosialisasikan 4M, aku minta warga dapat mematuhinya,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO