Ngeri! Ini Risiko Bahaya Gesek Tunai Kartu Kredit

Ilustrasi kartu kredit | Pixabay
Ilustrasi kartu kredit | Pixabay

jagatbisnis.com – Salah satu sarana yang buat banyak orang tergiur memiliki kartu kredit merupakan menggosok kas ataupun gestun. Dengan kartu kredit, Kamu bisa menggosok kas di mesin EDC kepunyaan merchant seperti kartu debit.

Untuk yang memerlukan anggaran menekan di saat kantung cekak, dana tiris, Kamu bisa menggunakan sarana menggosok kas kartu kredit. Sedemikian itu menggoda bukan? Apalagi di tengah pandemi Covid- 19 seperti sekarang ini.

Penggunaannya, Kamu seperti melakukan bisnis belanja di merchant. Tetapi Kamu tidak mendapatkan benda, melainkan uang kas.

Tak perlu bersusah payah sanggam uang ke bank atau pinjaman online. Melalui satu kartu kredit, Kamu dapat mendapatkan profit itu. Lebih efisien dan mudah.

Tetapi perlu diketahui, menggosok kas memiliki resiko besar. Terdapat ancaman mengintai, apalagi jika kelewatan dalam memakainya. Siap- siap, memiliki gundukan pinjaman. Dan pinjaman itu harus dibayar dan dilunasi.

Selanjutnya risiko- risiko yang telah dihimpun dari kebiasaan menggesek kas kartu kredit:

1. Buat ketagihan

Adanya fitur menggosok kas kartu kredit sangat profitabel penggunannya. Uang bisa dengan mudah dicairkan bila saja sesuai kebutuhan.

Akhirnya, membuat Kamu ketagihan. Tak terdapat uang di dompet, dan perlu uang kas, hingga jadi ketergantungan menggunakan kartu kredit hingga batas habis ataupun mentok.

Menggosok kas dapat jadi kebiasaan kurang baik Kamu. Hal ini bisa berakibat pada finansial Kamu esoknya. Sebab, menggosok kas kartu kredit berarti Kamu berutang. Berlainan dengan kartu debit, di mana Kamu raih kas yang sumber dananya berawal dari rekening dana.

Oleh karenanya, jauhi kebiasaan menggosok kas kartu kredit. Jika Kamu memerlukan uang kilat, lebih bagus gunakan kartu debit saja. Ataupun jika masih terdapat uang kas di dompet, maanfaatkan itu saja daripada wajib pinjaman.

2. Terdapat biaya dan bunganya

Menggosok kas dikenakan biaya pencabutan sebesar 2- 3 persen. Langsung diberatkan saat pencabutan melalui gestun. Sementara bunganya serupa seperti bunga bisnis ritel, ialah 2 persen per bulan.

Misalnya Kamu menggosok kas sebesar Rp 3 juta dengan biaya transaksinya 3 persen. Hingga uang yang diperoleh sebesar Rp 2, 91 juta. Sedangkan yang Rp 90 ribu ialah biaya bisnis menggosok kas. Cukup besar kan?

3. Gugatan berpotensi membengkak

Terus menjadi kerap melakukan menggosok kas, terus menjadi besar pula gugatan kartu kredit Kamu. Sebab terdapat bunga yang wajib dibayar. Hingga pikirkan dahulu saat sebelum menggosok kas, daripada menyesal esoknya. Jangan untuk kebahagiaan sedetik, Kamu terperangkap dalam kubangan pinjaman selama berbulan- bulan, bahkan bertahun- tahun lamanya.

Bila Kamu sudah kelewat batasan menggunakan kartu kredit, termasuk menggosok kas, segera hentikan konsumsi. Ingat, ambang batasan pinjaman merupakan tidak lebih 30 persen dari gaji ataupun pemasukan.

4. Mengakibatkan kredit macet dan skor kredit jelek

Gugatan yang membesar, sementara gaji ataupun pemasukan segitu- gitu saja, berpotensi menyebabkan kredit macet. Jika Kamu gagal beri uang pinjaman, hingga skor kredit ataupun riwayat kredit akan terdaftar kurang baik di sistem regulator.

Kamu bisa masuk dalam catatan gelap regulator, seperti Bank Indonesia( BI) ataupun Daulat Jasa Finansial( OJK). Sehingga Kamu akan mengalami kesusahan bila akan mengajukan pinjaman ataupun kredit ke depannya di bank lain hingga Kamu bisa melunasinya.

5. Rentan resiko pencucian uang

Aktivitas menggosok kas sudah dilarang Bank Indonesia( BI), bagus ke pengguna ataupun pada merchant. Sebab, bisa digunakan pihak- pihak khusus untuk aplikasi pencucian uang.

Pasti saja hal ini dapat menarik Kamu pada kehilangan besar. Dalam hal ini, guna kartu kredit juga berganti. Dari perlengkapan pembayaran jadi perlengkapan berutang. Penggunaan menggosok kas telah disalahgunakan oleh konsumennya cuma karena mau menarik uang kas dengan mudah.

Tidak hanya itu, aplikasi menggosok kas kartu kredit di merchant pula rawan perampokan dan penyalahgunaan data dan pembobolan rekening ataupun kartu kredit. Apalagi jika Kamu menggunakan jasa fasilitator menggosok kas. ( ser)

MIXADVERT JASAPRO