Ferdy Yuman Berhasil Ditangkap oleh KPK

Gedung KPK

JagatBisnis.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu malam, 9 Januari 2021. Pihak yang ditangkap yakni Ferdy Yuman (FY). Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur.

“Semalam tim satgas kami telah menangkap seorang FY,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada awak media, Minggu, 10 Januari 2021.

Nawawi menjelaskan, Ferdy Yuman ditangkap karena sudah lebih dahulu dijerat sebagai tersangka oleh tim lembaga antirasuah.

Baca Juga :   Terkait Kasus Garuda, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar dan Eks Anggota DPR

FY diduga merintangi proses penyidikan KPK terkait kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca Juga :   Covid-19 Mulai Mereda, KPK Kejar Harun Masiku ke Luar Negeri

“Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tindak pidana menghalang-halangi upaya lidik sidik dalam penanganan perkara tersangka NHD dkk,” kata Nawawi.

Baca Juga :   Delapan Saksi Diperiksa karena Terlibat Suap Penyidik KPK

Nawawi lebih jauh mengultimatum para pihak yang berani menghalang-halangi proses penyidikan perkara yang ditangani KPK.

“Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa,” kata Nawawi. (ser)

MIXADVERT JASAPRO