Jumat, 27 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ba’asyir Resmi Bebas Murni, Penjemputan Senyap Tanpa Pekik dan Kerumunan Massa

8 Januari 2021 - 09:00
in Nasional
0
Ba’asyir Resmi Bebas Murni, Penjemputan Senyap Tanpa Pekik dan Kerumunan Massa
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com — Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir telah bebas dari masa tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (08/01/2021). Ba’asyir keluar dari Lapas Gunung Sindur Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dia dijemput oleh dua anaknya, Abdul Rahim dan Abdul Rosyid di Lapas Gunung Sindur.

“Tidak ada pendukung ikut menjemput. Karena Ba’asyir langsung dibawa keluarga ke Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Proses pengawalan ke Pesantren Ngruki sudah lewat koordinasi Densus 88 Antiteror dan BNPT,” kata Ahmad Michdan, pengacara Ba’asyir, di Jakarta, Jumat (08/01/2021).

Berita Terkait

24 Teroris Kelompok MIT Poso dan ISIS Ditangkap Densus 88

Jakarta Rentan Jadi Target Terorisme Internasional

Dia mengakui, pihak keluarga memang tak memperkenankan pendukung dan simpatisan melakukan penyambutan terhadap Ba’asyir usai bebas murni. Karena keluarga tak memperkenankan simpatisan menggelar penyambutan usai Ba’asyir dan keluarga tiba di Ngruki.

“Tidak ada penyambutan. Kami tidak minta ada penyambutan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, Ba’asyir dinyatakan bebas murni Jumat ini usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011.

“Ba’asyir dinilai terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di Pegunungan Jantho, Aceh pada 2010. Ia sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2015, namun ditolak pada 2016. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, Ba’asyir tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran Intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni. Pengawasan dilakukan kepada setiap narapidana yang bebas murni. Hal itu dilakukan guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.

“Jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana,” pungkas Ramadhan di gedung Mabes Polri, Jakarta.  (esa/*)

Tags: Ba’asir bebasNaparidanateroris

Related Posts

Ledakan Keras di Sibolga, 3 Orang Terluka
Nasional

Jurnalis Radio Jadi Korban Tabrak Lari di Jaksel

27 Mei 2022 - 09:13
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi, Pertamina Merugi

27 Mei 2022 - 07:15
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Cuaca Buruk, Pesawat Ramai-ramai Gagal Mendarat di Sejumlah Bandara

27 Mei 2022 - 05:10
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Pemkot Bandung Izinkan Konser Luar Ruangan

27 Mei 2022 - 03:08
Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat
Nasional

Penjualan Naik, Laba PLN 2021 Meningkat

27 Mei 2022 - 02:09
BPOM Diminta Kaji Ulang Masalah Pelabelan BPA
Nasional

BPOM Diminta Kaji Ulang Masalah Pelabelan BPA

27 Mei 2022 - 01:11
Next Post
Jadwal SIM Keliling DKI, Bogor, Bandung Jumat 8 Januari 2021

Kamis Malam Gunung Merapi Keluarkan 10 Kali Guguran Lava

Jadwal SIM Keliling DKI, Bogor, Bandung Jumat 8 Januari 2021

Diperiksa Lagi, Humas Polda Metro: Mudah-mudahan Gisel Hadir

Tak Diakui Anak oleh Ayahnya, Pria Ini Berhasil Jadi Jenderal TNI

Tak Diakui Anak oleh Ayahnya, Pria Ini Berhasil Jadi Jenderal TNI

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

BSI Targetkan Penjualan Sukuk Ritel SR014 Sebesar Rp500 Miliar

BSI Targetkan Penjualan Sukuk Ritel SR014 Sebesar Rp500 Miliar

16 Maret 2021 - 15:11
Impor Vaksin Jalur Multilateral, Bea Cukai Soekarno-Hatta Berikan Pelayanan Profesional

Maksimalkan Kinerja Ekspor, Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan Medan Deklarasikan Kolaborasi

28 April 2021 - 12:39
Razia Narkoba, Petugas Lapas Bangkinang Malah Menemukan Ini

Napi Gantung Diri di Lapas Usai Tulis Surat

21 Maret 2021 - 08:21
Samsung Ajak Anak Muda jadi Konten Kreator di ‘Be A Galaxy Creator’

Samsung Ajak Anak Muda jadi Konten Kreator di ‘Be A Galaxy Creator’

24 Maret 2021 - 21:23

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Ini Bantahan Darius Sinathrya Soal Kenakan Ban Kapten Pelangi
  • Jurnalis Radio Jadi Korban Tabrak Lari di Jaksel
  • PSSI Rilis 29 Pemain Timnas Indonesia di Laga Kualifikasi Piala Asia 2023
  • Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi, Pertamina Merugi

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.