Sabtu, 21 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Dekan Unpad Eks HTI Dicopot, Pakar: Ada Logika Nggak Nyambung

6 Januari 2021 - 10:41
in Nasional
0
Cara Bio Farma Jaga Vaksin Sinovac Tidak Basi Sampai ke Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com – Pencopotan seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH sebagai wakil dekan oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) karena pernah aktif dalam ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuai perdebatan. Pencopotan ini memunculkan kritik lantaran AAH aktif di HTI sebelum ormas tersebut dibubarkan.

Terkait itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyampaikan pandangannya. Ia yakin profesor bidang tata negara dan administrasi negara di Unpad paham tentang polemik pencopotan ini.

Berita Terkait

Masa Tahanan Fakarich, Wiky dan Brian Diperpanjang hingga 40 Hari

Bocorkan Rahasia Negara, Pemerintah Denmark Tuntut Mantan Menhan

Margarito pun menyinggung status pembubaran HTI pada 2017 yang kategori sanksi administratif. Namun, praktiknya imbas pembubaran HTI justru yang disasar per orang yang pernah bagian ormas tersebut.

“Pembubaran itu adalah sanksi administratif. Sanksi administratif dalam ilmu hukum itu sanksi yang ditujukan kepada perbuatan. Bukan kepada pelaku, orang. Faktanya sekarang ini wakil dekan di-cancel, pelantikannya itu karena dia diketahui pernah menjadi anggota HTI. itu berarti sanksi ini ditujukan kepada orang,” ujar Margarito dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Rabu, 6 Januari 2021.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: HTIHukum

Related Posts

Berkas Perkara Sudah Lengkap, Eks Bupati Tabanan Segera Disidang
Nasional

Berkas Perkara Sudah Lengkap, Eks Bupati Tabanan Segera Disidang

21 Mei 2022 - 18:15
Usai Sidang Cerai, Pengacara Nyaris Ditabrak Mobil Ibu Mertua
Nasional

Usai Sidang Cerai, Pengacara Nyaris Ditabrak Mobil Ibu Mertua

21 Mei 2022 - 17:19
Pemkot Depok Belum Temukan Adanya Hewan yang Terjangkit PMK
Nasional

Pemkot Depok Belum Temukan Adanya Hewan yang Terjangkit PMK

21 Mei 2022 - 16:13
Komisioner KPU Periode 2017-2022 Viryan Aziz Meninggal Dunia
Nasional

Komisioner KPU Periode 2017-2022 Viryan Aziz Meninggal Dunia

21 Mei 2022 - 15:14
Kejati Jabar sudah Vonis Mati 8 Bandar Narkoba
Nasional

Tambang Seluas 5.350 Hektare Milik Heru Hidayat Disita

21 Mei 2022 - 14:13
5 Januari, Buruh akan Demo di Depan Kantor Gubernur Banten
Nasional

6.000 Personel Diturunkan untuk Amankan Demo Buruh

21 Mei 2022 - 13:09
Next Post
Cara Bio Farma Jaga Vaksin Sinovac Tidak Basi Sampai ke Daerah

Habib Rizieq Tidak Lagi Jadi Imam Besar FPI

Bikin Efek Jera, Pelaku Kekerasan Seksual Bakal di Kebiri

Bikin Efek Jera, Pelaku Kekerasan Seksual Bakal di Kebiri

Harga Kedelai Melonjak Jadi Catatan Merah Pemerintah di Awal 2021

Harga Kedelai Melonjak Jadi Catatan Merah Pemerintah di Awal 2021

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Tebet

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Tebet

23 April 2021 - 07:13
Nurhadi dan Menantu Divonis 6 Tahun Penjara

Nurhadi dan Menantu Divonis 6 Tahun Penjara

11 Maret 2021 - 09:10
Bea Cukai Giat Jalin Sinergi untuk Tingkatkan Ekspor Produk Dalam Negeri

Meriahkan Hari Oeang ke 75, Kementerian Keuangan Gelar Bakti Sosial di Karimunjawa

10 November 2021 - 17:09
Lazada dan idEA Bagikan Tips Jitu Transaksi Berlimpah di Festival Belanja  Sebagai Salah Satu Kunci Sukses UMKM di eCommerce

Lazada dan idEA Bagikan Tips Jitu Transaksi Berlimpah di Festival Belanja Sebagai Salah Satu Kunci Sukses UMKM di eCommerce

28 November 2020 - 15:22

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Berkas Perkara Sudah Lengkap, Eks Bupati Tabanan Segera Disidang
  • Usai Sidang Cerai, Pengacara Nyaris Ditabrak Mobil Ibu Mertua
  • Pemkot Depok Belum Temukan Adanya Hewan yang Terjangkit PMK
  • Komisioner KPU Periode 2017-2022 Viryan Aziz Meninggal Dunia

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.