Ridwan Kamil Bakal Wajibkan WFH di Zona Merah COVID-19 per 11 Januari

jagatBisnis.com -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana memberlakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Menurutnya, imbauan ini berlaku bagi seluruh kepala daerah terutama yang berada di zona merah penyebaran COVID-19.

“Agar kepala daerah segera fokuskan perencanaan work from home untuk daerah-daerah yang ketinggiannya memang agak tinggi termasuk Jawa Barat,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga :   Bupati Muaro Jambi Positif COVID-19

Dengan demikian, katanya, pembatasan jam operasional fasilitas umum akan diberlakukan makin ketat dan kajian untuk kematangan pelaksanaan pola itu.

“Jadi, Jawa Barat yang akan melakukan work from home itu ada Bodebek dan Bandung Raya. Dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu ke depan,” katanya.

Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan di wilayah Jawa dan Bali menyusul kasus positif COVID-19 yang makin meningkat.

Baca Juga :   Dua Minggu Usai Lebaran, Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 yang Signifikan

“Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” kata  Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga :   Klaim Pembiayaan COVID-19 di Kota Malang Capai Rp205 Miliar

Airlangga menuturkan, pembatasan ini berlaku pada rentang waktu 11-25 Januari 2021. Ketentuannya di antaranya work from home 75 persen dan menutup pusat perbelanjaan pukul 19.00 WIB. (ser)

MIXADVERT JASAPRO