Pemprov Putuskan TA Baru 2020/2021 Tetap Belajar dari Rumah

jagatBisnis.com — Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta sudah memutuskan semua siswa tetap belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk Tahun Ajaran (TA) Baru 2020/2021. Namun, PJJ kali ini sudah dilakukan melalui website yang disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu “Siap Belajar”. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya untuk mempriotitaskan kesehatan para peserta didik dan tenaga pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini. Oleh sebab itu, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021.

“Kami memutuskan, pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah. Namun, kami terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” katanya di Jakart, Senin (04/01/2021).

Dia menjelaskan, terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut ada beberapa rekomendasi yang telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.

“Makanya, kami telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman itu digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah yang ada di DKI Jakarta. Laman ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021,” terangnya.

Dia memaparkan, setiap butir penilaian yang ada pada laman itu, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” imbuhnya.

Hasil dari asesmen tersebut, lanjutnya, akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Yaitu, pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.

“Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta. Karena laman tersebut tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung,” pungkasnya. (esa/*)

Baca Juga :   Pemprov DKI Gelar Vaksin Covid-19 untuk Pencari Suaka
MIXADVERT JASAPRO