Muda-mudi Membandel Pesta Kembang Api Tahun Baru di Medan Dibubarkan

jagatBisnis.com – TNI dan Polri serta Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan ratusan warga yang merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api di Medan, Sumatera Utara. Padahal pemerintah setempat telah mewanti-wanti warga agar tidak berkerumun dan merayakan tahun baru demi mencegah penularan COVID-19

Kerumunan orang itu terjadi di Jalan Zainul Arifin simpang Jalan S Parman.? Mereka merupakan muda-mudi dengan mengendarai sepeda motor dan menyaksikan kembang api. Mereka dibubarkan oleh aparat gabungan di lokasi pada Jumat dini hari, 1 Januari 2021.

Tim Satgas COVID-19 Kota Medan bersama petugas gabungan sempat menghalau dan menyuruh massa pergi dari lokasi. Alih-alih mengindahkan imbauan itu, massa sempat menyalakan kembang api di tengah jalan.

“Kepada warga berada di jalan ini tolong bubar, jangan berkerumun. Karena, saat sedang pandemi COVID-19,” seru Wakil Kepala Polsek Medan Baru AKP Uli Lubis melalui pelantang suara?.

Baca Juga :   Kasus Aktif di Bawah Satu Persen, Covid-19 di Indonesia Terkendali

Remaja-remaja itu sempat membandel dan tidak mendengar imbauan sehingga aparat membubarkan mereka dengan tegas untuk meninggalkan lokasi. “Bandel kali kalian, bubar sana,” ujar seorang petugas kepolisian, dan dua orang sempat diamankan. Satu per satu dari mereka akhirnya meninggalkan lokasi.

Sejumlah jalan utama di Kota Medan ditutup, seperti di kawasan Lapangan Merdeka Medan seperti Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Zainul Arifin.

Baca Juga :   Kasus COVID-19 di Afrika Melonjak hingga 11,4 Juta

Penutupan ruas jalan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata pada malam pergantian tahun baru. Aparat juga mengimbau agra lokasi-lokasi tempat berkumpul muda-mudi seperti warung kopi atau kafe agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.(ser)

MIXADVERT JASAPRO