Saat ini, RUU tersebut perlu mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Dewan Federasi Rusia sebelum Presiden Vladimir Putin menandatangani menjadi undang-undang. Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol internet dengan dalih memerangi ekstremisme online.
Pada 2018, Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir, meskipun upaya tersebut diakhiri awal tahun ini setelah salah satu pendiri Pavel Durov melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.(ser)
Discussion about this post