Kemenag: Waktu Subuh Posisi Matahari -20 Derajat Sesuai Fikih-Sains

jagatBisnis.com – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan bahwa kriteria waktu Subuh pada posisi Matahari -20 (minus dua puluh) derajat sudah benar, baik dilihat dari sisi fikih maupun sains.

Hal ini ditegaskan Kamaruddin merespons hasil kajian Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengatakan bahwa waktu Subuh pada posisi -18 (minus delapan belas) derajat lebih akurat.

“Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah menyepakati bahwa kriteria waktu Subuh pada posisi Matahari -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam pembuatan jadwal Salat Kementerian Agama sudah benar sesuai fikih dan sains,” kata Kamaruddin di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Tim Falakiyah Kementerian Agama terdiri atas pakar Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan universitas Islam di seluruh Indonesia, juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad.

Baca Juga :   Ridwan Kamil Bakal Wajibkan WFH di Zona Merah COVID-19 per 11 Januari

“Kriteria tersebut berdasarkan hasil observasi rukyat fajar yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kemenag di Labuan Bajo pada tahun 2018 dan juga hasil observasi rukyat fajar di Banyuwangi yang dilakukan oleh peneliti dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Baca Juga :   Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Sekarang Hanya Perlu Sekali Transaksi

Sehubungan itu, ia mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan kriteria waktu Subuh yang diterbitkan Kementerian Agama.

“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan jadwal salat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI,” katanya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO