jagatBisnis.com – PT Pegadaian (Persero) terus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan meluncurkan produk Pinjaman Modal Produktif. Melalui produk ini, masyarakat pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha khususnya di tengah pandemi saat ini, dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 10 Juta hingga Rp 2 Millar dengan agunan surat penagihan hutang (invoice).
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, untuk bisa menggunakan produk ini, nasabah melampirkan copy invoice sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik. Prosesnya pun mudah dan cepat karena dilakukan secara online melalui https://digilend.pegadaian.co.id.
“Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian menggugah dokumen yang diperlukan secara lengkap, seperti dokumen identitas, keterangan usaha, copy invoice, dokumen keuangan, serta berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya. Setelah seluruh dokumen-dokumen tersebut diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh team Pegadaian. Di samping itu, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki,”ujarnya.
Discussion about this post