Pemkab Jepara Perketat Pembukaan Objek Wisata

 

jagatBisnis.com – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan memperketat pembukaan semua objek wisata menyusul masih tingginya kasus covid-19 di daerah setempat.”Temuan kasus secara spesifik kasus COVID-19 di objek wisata belum ada, termasuk di Objek Wisata Karimunjawa hingga kini juga masih nihil kasus. Akan tetapi, dalam rangka menekan temuan kasus pembukaan objek wisata di Jepara akan dievaluasi,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara, Muh Ali di Jepara, Minggu (13/12/2020).

Ia mengungkapkan, evaluasi pembukaan objek wisata melibatkan banyak pihak guna menjaring informasi sebanyak-banyaknya.

Baca Juga :   Dugaan Pemerkosaan oleh Kades di Garut Baru Penyelidikan

Meskipun demikian, Muh Ali menjelaskan, arahnya nanti tetap dilakukan pengetatan, termasuk kemungkinan ditutup sementara demi menekan angka kasus covid-19.

Baca Juga :   Nikah ala New Normal di Bontang Utara, Akad Lebih 10 Orang Gak Dilayani Penghulu

“Kepastiannya menunggu hasil rapat bersama. Apakah semua objek wisata ditutup sementara atau ada yang masih tetap dibuka dengan sejumlah persyaratan,” ujarnya.

 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, objek wisata Karimunjawa sempat ditutup pada 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi peluasan kasus covid-19. Kemudian dibuka kembali pada 16 Oktober 2020 setelah ada simulasi dan kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga :   5 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jalur Puncak Cisarua

Pada laman https://corona.jepara.go.id/ per 12 Desember 2020, disebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jepara mencapai 3.149 kasus, positif covid-19 aktif sebanyak 698 kasus, dan meninggal 7,08 kasus.

Per 6 Desember 2020, Kabupaten Jepara masuk kategori zona risiko penularan virus corona tingkat sedang atau zona oranye. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO