Anggota DPRD DKI Minta Naik Gaji, PKB: Rakyat Sedang Kesulitan

jagatBisnis.com – Wacana kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKTDPRD DKI Jakarta sebesar Rp8 miliar per anggota pada 2021 menuai kritik tajam.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menegaskan, APBD harus diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

“APBD itu harus diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan mendapat rasa keadilan atas pajak yang telah mereka keluarkan,” kata Daniel dalam keterangannya, Jumat, 4 Desember 2020.

Daniel tidak ingin ada ketimpangan pendapatan pejabat dengan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Pendapatan anggota DPRD dan uang untuk rakyat harus sepadan.

“Jangan sampai ada ketimpangan antara anggaran untuk pendapatan atau gaji pejabat dan anggaran untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujar Daniel.

Daniel tidak memungkiri, gaji atau biaya oprasional DPRD memang disesuaikan berdasakan kemampuan keuangan daerah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tetapi, meskipun daerah dianggap mampu memberikan gaji besar kepada anggota dewan, menurut Daniel, seharusnya para wakil rakyat berempati pada kondisi rakyat akibat hantaman pandemi COVID-19.

Baca Juga :   Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan karena Melanggar Perda

“Kita perlu pertimbangan kondisi kebatinan rakyat yang saat ini dalam kondisi COVID. Rakyat sedang dihadapkan pada kesulitan ekonomi sebagai dampak COVID yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Berdasarkan dokumen yang beredar, total anggaran yang diajukan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Secara keseluruhan ada 106 anggota, sehingga DPRD DKI mendapat Rp888.681.846.000 dalam setahun.

Anggaran itu akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, mulai dari tunjangan hidup anggota dewan, tunjangan reses, berbagai kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.

Saat ini diketahui, anggota DPRD DK menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta per bulan. Angka tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta. Apabila sudah dipotong PPh, gaji bersih anggota dewan sebesar Rp 111 juta per bulan di tahun 2020. Dengan demikian, jika ditotal dengan tunjangan dan berbagai kegiatan, anggota DPRD DKI menerima sekitar Rp1,3 miliar per tahun.

Baca Juga :   Syarat Baru Masuk Bali, Anak Usia 12 Tahun Tak Perlu Swab Test

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia, Michael Victor Sianipar, menginstruksikan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan anggota dewan menjadi Rp888 miliar.

Menurutnya, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” kata Michael, Senin, 30 November 2020.

Michael menjelaskan bahwa pembahasan anggaran yang menyangkut hak-hak anggota dewan sudah melalui rapat di internal PSI antara fraksi dan DPW, bahkan sudah dikonsultasikan juga dengan DPP.

Keputusan yang telah diambil partai tersebut harus dilaksanakan oleh Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan di Rapat Paripurna.

Baca Juga :   Muda-mudi Membandel Pesta Kembang Api Tahun Baru di Medan Dibubarkan

“Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas,” Michael menegaskan.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga mengkritik keras rencana kenaikan gaji para anggota DPRD DKI Jakarta. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menegaskan rencana itu sangat tidak etis.

“Kenaikan pendapatan anggota DPRD yang fantastis dalam APBD 2021 merupakan sesuatu yang tidak etis. DPRD sebagai bagian dari pejabat publik jelas mengangkangi prinsip etika publik yang terfokus pada pelayanan publik dan integritas pejabat publik,” kata Lucius Karus ketika dihubungi, Selasa, 1 Desember 2021.

Menurut Lucius, pelayanan publik dan integritas pejabat itu salah satunya tercermin melalui kebijakan yang diambil. Termasuk bagaimana merencanakan anggaran untuk kepentingan publik.

“Saya kira dengan merencanakan kenaikan anggaran untuk gaji per anggota, DPRD memperlihatkan bagaimana kebijakan mereka justru terpusat pada kepentingan mereka sendiri dan bukan untuk kepentingan publik,” ujarnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO