Wisatawan Diminta Tak Berlibur ke Zona Merah Jabar

jagatBisnis.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga Jawa Barat maupun DKI Jakarta untuk tidak melakukan liburan ke zona merah COVID-19 di Jabar, terutama di Bandung Raya.

Pasalnya, kasus paparan COVID-19 kerap terjadi peningkatan di masa liburan, seperti sebelumnya, yakni saat libur panjang Idul Adha dan Maulid Nabi. Sementara tingkat keterisian ruang isolasi telah mencapai 80 persen.

“Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kab Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah. Dua daerah ini sedang bebenah dalam pengendalian covid pasca libur panjang kemarin. Warga Bandung dan KBB juga diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu. nuhun,” kata Ridwan Kamil dalam akun media sosialnya, dikutip Kamis (3/12/2020).

Data zonasi risiko Covid-19 di Jawa Barat terbaru menunjukkan ada enam daerah di Jawa Barat yang masuk dalam zona merah dan hanya dua yang masuk dalam zona kuning, yaitu Cianjur dan Pangandaran.
Berdasarkan data pemerintah pusat melalui laman Covid19.go.id pada Rabu 2 Desember 2020, enam daerah di zona merah ini adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, dan Kabupaten Indramayu. (ser)
MIXADVERT JASAPRO