Mulai Januari 2021, Pemda Boleh Buka Sekolah di Semua Zona

jagatBisni.com — Pemerintah Daerah (Pemda) semua zona risiko virus Corona, mulai 2021 diizikan membuka sekolah atau  kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Oleh sebab itu, sekolah yang sudah siap untuk tatap muka dapat meningkatkan kesiapan.

“Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan, apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dia menjelaskan, pada Agustus 2020, sekolah di zona kuning dan hijau terlebih dahulu diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Sekitar 88 persen sekolah di daerah tertinggal, terluar dan, terdepan berstatus zona hijau dan kuning. Setidaknya, ada 43 persen siswa yang berada di area tersebut.

“Saat itu, keputusan membuka sekolah meskipun di tengah wabah dilakukan karena PJJ di sejumlah daerah dianggap tidak berjalan optimal. Selain itu, muncul kekhawatiran dampak buruk akibat PJJ dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Menurutnya, keragaman situasi risiko Covid-19 di tingkat kecamatan sampai desa yang menjadi pertimbangan pihaknya mengizinkan pemda membuka sekolah di semua zona. Jika pemda tidak diberi kewenangan untuk menentukan mana sekolah yang tatap muka atau belum, pemerintah pusat sama saja tidak menghargai perbedaan risiko tersebut.

“Karena kami banyak menerima keluhan dari pemda, khususnya dinas pendidikan, bahwa pembukaan sekolah berdasarkan zona menyulitkan kegiatan belajar di lapangan. Dalam hal ini pemda merupakan pihak yang paling memahami keadaan dan risiko penyebaran corona di wilayahnya sendiri sehingga kepercayaan itu diberikan,” pungkasnya. (esa/*)

Baca Juga :   Besok, 1.509 Sekolah di DKI Jakarta Siap Gelar PTM Terbatas
MIXADVERT JASAPRO